MENU
Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis di Sekolah, DPR Minta Penjelasan Kemen...
WA FB
Nasional

Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis di Sekolah, DPR Minta Penjelasan Kemendikdasmen

J Editor : Jansen Siahaan | 29 May 2026 | 20:26 WIB
Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis di Sekolah, DPR Minta Penjelasan Kemendikdasmen
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron. (reuters)

Jakarta, Sinata.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar bahasa Prancis mulai dipelajari di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia.

Kebijakan tersebut disampaikan Prabowo saat kunjungan kenegaraan di Paris, Prancis, Kamis (28/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan dalam Upacara Penyambutan Resmi Kenegaraan bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah di Indonesia harus belajar bahasa Prancis melihat perkembangan dunia ke depan,” ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan hubungan Indonesia dan Prancis, terutama dalam bidang pendidikan, sains, teknologi, hingga kerja sama ekonomi.

Ia menilai kemitraan strategis Indonesia dan Prancis dapat memainkan peran penting di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian dan konflik internasional.

“Kami sangat gembira karena saat ini Indonesia dan Prancis sudah memiliki comprehensive strategic partnership. Ke depan, kami ingin kerja sama yang lebih konkret, seimbang, dan berdampak,” katanya.

Selain pendidikan, pertemuan kedua kepala negara juga membahas kerja sama di bidang pertahanan, energi bersih, riset, hingga percepatan perjanjian Indonesia-Uni Eropa.

Prabowo juga menyambut baik pembentukan France-Indonesia High Level Business Council sebagai langkah memperkuat investasi dan hubungan ekonomi kedua negara.

“Kami ingin meningkatkan kerja sama dan investasi di kedua negara,” ucapnya.

DPR Akan Minta Penjelasan Kemendikdasmen

Wacana pengajaran bahasa Prancis di sekolah turut mendapat perhatian Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait kesiapan dan arah kebijakan tersebut.

Menurutnya, sebelumnya juga sempat muncul wacana penerapan bahasa Portugis di sekolah, namun hingga kini belum terlihat tindak lanjut secara konkret.

“Kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskan hal ini dalam rapat kerja mendatang. Sebab sebelumnya juga ada wacana bahasa Portugis, tetapi belum terlihat roadmap maupun kesiapan implementasinya,” kata Lalu Hadrian, Jumat (29/5/2026).

Ia menilai penguatan pembelajaran bahasa asing memang penting, tetapi kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kesiapan kurikulum, tenaga pendidik, hingga manfaat bagi peserta didik.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.