Jakarta, Sinata.id – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menilai Indonesia perlu mengevaluasi keikutsertaannya dalam Board of Peace (BoP), forum kerja sama internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tewasnya satu prajurit TNI akibat serangan Israel di Lebanon pada Minggu (29/3/2026). Selain itu, dua prajurit lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
“Betul sekali, ini perlu menjadi bahan evaluasi kepesertaan kita di BoP,” kata Hikmahanto, Senin (30/3/2026).
Dalam konteks hukum internasional, Hikmahanto menilai serangan Israel ke Lebanon yang menewaskan prajurit TNI dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional, apabila dilakukan secara sengaja.
“Betul, sangat bisa jika memang dilakukan secara sengaja,” tegasnya.
Ia menambahkan, karena prajurit TNI tersebut merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Kontingen Garuda (Konga) TNI dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), maka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seharusnya mengambil langkah tegas dan konkret terhadap Israel.
“Indonesia juga perlu mendorong PBB untuk mengambil langkah terhadap Israel,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang prajurit Satgas Konga TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL gugur akibat serangan Israel di Lebanon. Selain itu, beberapa prajurit lainnya mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan bahwa korban terdiri dari satu prajurit meninggal dunia, satu luka berat, dan dua luka ringan.
“Terdapat korban dari prajurit TNI, yaitu satu orang meninggal dunia, satu dalam kondisi luka berat, dan dua luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Rico.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi akibat meningkatnya eskalasi konflik di wilayah Lebanon antara Israel dan Hizbullah.
Serangan artileri dilaporkan menyasar area kontingen Indonesia yang berada di Kota Adshit al-Qusyar, Lebanon Selatan.
“Perlu disampaikan bahwa insiden terjadi di tengah saling serang artileri, dan proses klarifikasi masih dilakukan oleh UNIFIL,” jelasnya.
Rico memastikan bahwa korban luka telah mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, Mabes TNI akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.