Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Praktisi Hukum Desak Kajari Siantar Usut Dugaan Korupsi BBM dan Alat Berat di Dinas LH

Editor: Redaksi Sinata
21 Juni 2025 | 18:47 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, News
pondang hasibuan sh

Pondang Hasibuan SH

Pematangsiantar, Sinata.id – Praktisi hukum Pondang Hasibuan SH desak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH segera mengusut dugaan korupsi pemanfaatan bahan bakar minyak (BBM) dan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup (LH).

“Harapan kami, APH (aparat penegak hukum) di Kota Pematangsiantar (jaksa maupun polisi), agar melakukan penyelidikan terhadap informasi dugaan tindak pidana tersebut. Dengan memeriksa pihak-pihak atau oknum pejabat Dinas LH yang mendapatkan keuntungan dari hal itu,” sebut Pondang Hasibuan, Sabtu 21 Juni 2025.

Dipaparkan Pondang, tindakan memanfaatkan anggaran BBM dan alat berat milik Dinas LH untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain, merupakan perbuatan melawan hukum.

Sebab, pemanfaatan barang milik negara (BMN) seperti alat berat Dinas LH, harus mengacu ke PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

“Jika tidak mempedomani PP Nomor 28 Tahun 2020, maka patut diduga pejabat yang memanfaatkan BMN tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Bahkan, bila kemudian diketahui, dengan memanfaatkan anggaran BBM dan alat berat tersebut, ada keuntungan atau bayaran yang diterima, maka perbuatan itu merupakan tindak pidana korupsi.

“Dan apabila hal tersebut menguntungkan diri oknum pejabat itu sendiri, atau orang lain, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” tandas Pondang.

Sebagaimana diberitakan Sinata.id sebelumnya, PTS, oknum pegawai Dinas LH Pematangsiantar, diduga korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM). Ia juga diduga korupsi dengan menyelewengkan manfaat dari alat berat Dinas LH.

PTS merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang dipercaya mengemban tugas sebagai pimpinan perbengkelan dan pengatur distribusi BBM alat berat pada Dinas LH, sebut sumber.

Beranjak dari tugas PTS, “informan” Sinata.id menyebut, DLH memiliki dua unit excavator Komatsu PC 200 dan satu unit buldozer Komatsu PC 220. Untuk operasional tiga unit alat berat tersebut, Dinas LH melakukan pembelian BBM Dexlite sebanyak 400 liter per hari.

Dengan biaya bahan bakar berasal dari Dinas LH, namun pada momen tertentu alat berat tidak selalu digunakan untuk kegiatan Dinas LH. Melainkan, juga diduga untuk kepentingan pribadi PTS.

“Setiap hari keluar bon 400 liter Dexlite, padahal alat berat tidak beroperasi. Ini patut diduga sebagai praktik penggelembungan penggunaan BBM,” ungkap sumber Sinata.id yang tidak berkenan identitasnya dipublikasi.

Bukan hanya itu, PTS juga diduga memerintahkan operator alat berat untuk meratakan lahan warga berinisial US, yang terletak tidak jauh dari TPA Tanjung Pinggir.

Dikatakan, untuk meratakan lahan US, alat berat milik Dinas LH dimanfaatkan PTS selama 12 hari, dengan menerima bayaran Rp 500 ribu per hari. Penerimaan itu disebut tidak disetor ke DLH.

Dengan demikian, sumber Sinata.id ini menyampaikan dugaan kerugian yang dialami Dinas LH, berupa anggaran BBM yang  dikeluarkan, serta penerimaan Rp 500 ribu per hari selama 12 hari.

Saat dikonfirmasi, Jumat 20 Juni 2025, PTS mengatakan, hal tersebut merupakan tuduhan yang mengerikan terhadap dirinya. Katanya, hal itu tidak benar.

“Waduh ngeri kali tuduhan itu bg! Ketepatan dikampung aku bg! Ada pesta! Hari Senin la kita jumpa langsung ya bg,” sebutnya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kadis Lingkungan Hidup Pematangsiantar Dedi Tunasto Setiawan tidak memberikan jawaban. Kadis ini hanya mengirim nomor WA PTS. (*)

Berita Terkait

wakil bupati tapanuli tengah mahmud efendi mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui zoom meeting, bertempat di ruang rapat garuda kantor bupati tapanuli tengah.
Regional

Pemkab Tapteng Dukung Program 3 Juta Rumah

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:26 WIB

Tapteng, Sinata.id- Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah bagi...

Baca SelengkapnyaDetails
tim inspektorat simalungun memeriksa keuangan bumnag nagori landbouw. (foto: sinata/ist)
Simalungun

Audit Inspektorat Simalungun Temukan Potensi Negara Merugi di BUMNag Landbouw

Editor: Tumpal Pandapotan
29 Oktober 2025 | 21:45 WIB

Simalungun, Sinata.id - Irbansus (Inspektur Pembantu Khusus) Inspektorat Kabupaten Simalungun mengaudit keuangan BUMNag Bumi Jaya Lestari Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar,...

Baca SelengkapnyaDetails
bahasa, uhir (ornamen) dan seni budaya simalungun bakal resmi menjadi mata pelajaran muatan lokal pada sekolah yang ada di kabupaten simalungun, sumatera utara.
Simalungun

Bahasa, Seni dan Ornamen Simalungun Bakal Jadi Mata Pelajaran Resmi di Sekolah

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 21:37 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bahasa, uhir (ornamen) dan seni budaya Simalungun bakal resmi menjadi mata pelajaran muatan lokal pada sekolah yang...

Baca SelengkapnyaDetails
sebanyak 920 pegawai terima surat keputusan (sk) bupati simalungun tentang pengangkatan sebagai pegawai pemerintah perjanjian kerja (p3k). mereka yang diangkat, berasal dari formasi tahun 2024.
Simalungun

920 P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Simalungun

Editor: Gunawan Purba
29 Oktober 2025 | 19:49 WIB

Simalungun, Sinata.id – Sebanyak 920 pegawai terima Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). Mereka...

Baca SelengkapnyaDetails
polsek delitua polrestabes medan berhasil mengungkap tujuh kasus kriminal dengan delapan tersangka dalam sebulan terakhir.
News

Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencuri dan Penipu di Medan

Editor: Zainal Efendi
29 Oktober 2025 | 19:20 WIB

Sinata.id - Sebanyak delapan tersangka dari tujuh kasus kriminal yang beragam, mulai dari pencurian hingga penggelapan, diamankan jajaran Polsek Delitua....

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Pemkab Tapteng Dukung Program 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025 | 05:26 WIB
Simalungun

Audit Inspektorat Simalungun Temukan Potensi Negara Merugi di BUMNag Landbouw

29 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Bahasa, Seni dan Ornamen Simalungun Bakal Jadi Mata Pelajaran Resmi di Sekolah

29 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Simalungun

920 P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Simalungun

29 Oktober 2025 | 19:49 WIB
News

Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencuri dan Penipu di Medan

29 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

29 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

29 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

29 Oktober 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

29 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Pematangsiantar

Bunda PAUD Siantar Bernyanyi dan Bermain Bersama Anak di SAB

29 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Siantar Butuh Mobil Damkar Bertangga Hidrolik dan Water Supply

29 Oktober 2025 | 13:41 WIB
News

Geng Begal Medan Ini Cair Rp3 Juta per Motor Rampasan demi “Pompa”

29 Oktober 2025 | 12:58 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com