Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Pondang Hasibuan SH

Pondang Hasibuan SH

Praktisi Hukum Desak Kajari Siantar Usut Dugaan Korupsi BBM dan Alat Berat di Dinas LH

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
21 Juni 2025 | 18:47 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, News

Pematangsiantar, Sinata.id – Praktisi hukum Pondang Hasibuan SH desak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH segera mengusut dugaan korupsi pemanfaatan bahan bakar minyak (BBM) dan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup (LH).

“Harapan kami, APH (aparat penegak hukum) di Kota Pematangsiantar (jaksa maupun polisi), agar melakukan penyelidikan terhadap informasi dugaan tindak pidana tersebut. Dengan memeriksa pihak-pihak atau oknum pejabat Dinas LH yang mendapatkan keuntungan dari hal itu,” sebut Pondang Hasibuan, Sabtu 21 Juni 2025.

Dipaparkan Pondang, tindakan memanfaatkan anggaran BBM dan alat berat milik Dinas LH untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain, merupakan perbuatan melawan hukum.

Sebab, pemanfaatan barang milik negara (BMN) seperti alat berat Dinas LH, harus mengacu ke PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

“Jika tidak mempedomani PP Nomor 28 Tahun 2020, maka patut diduga pejabat yang memanfaatkan BMN tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Bahkan, bila kemudian diketahui, dengan memanfaatkan anggaran BBM dan alat berat tersebut, ada keuntungan atau bayaran yang diterima, maka perbuatan itu merupakan tindak pidana korupsi.

“Dan apabila hal tersebut menguntungkan diri oknum pejabat itu sendiri, atau orang lain, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” tandas Pondang.

Sebagaimana diberitakan Sinata.id sebelumnya, PTS, oknum pegawai Dinas LH Pematangsiantar, diduga korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM). Ia juga diduga korupsi dengan menyelewengkan manfaat dari alat berat Dinas LH.

PTS merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang dipercaya mengemban tugas sebagai pimpinan perbengkelan dan pengatur distribusi BBM alat berat pada Dinas LH, sebut sumber.

Beranjak dari tugas PTS, “informan” Sinata.id menyebut, DLH memiliki dua unit excavator Komatsu PC 200 dan satu unit buldozer Komatsu PC 220. Untuk operasional tiga unit alat berat tersebut, Dinas LH melakukan pembelian BBM Dexlite sebanyak 400 liter per hari.

Dengan biaya bahan bakar berasal dari Dinas LH, namun pada momen tertentu alat berat tidak selalu digunakan untuk kegiatan Dinas LH. Melainkan, juga diduga untuk kepentingan pribadi PTS.

“Setiap hari keluar bon 400 liter Dexlite, padahal alat berat tidak beroperasi. Ini patut diduga sebagai praktik penggelembungan penggunaan BBM,” ungkap sumber Sinata.id yang tidak berkenan identitasnya dipublikasi.

Bukan hanya itu, PTS juga diduga memerintahkan operator alat berat untuk meratakan lahan warga berinisial US, yang terletak tidak jauh dari TPA Tanjung Pinggir.

Dikatakan, untuk meratakan lahan US, alat berat milik Dinas LH dimanfaatkan PTS selama 12 hari, dengan menerima bayaran Rp 500 ribu per hari. Penerimaan itu disebut tidak disetor ke DLH.

Dengan demikian, sumber Sinata.id ini menyampaikan dugaan kerugian yang dialami Dinas LH, berupa anggaran BBM yang  dikeluarkan, serta penerimaan Rp 500 ribu per hari selama 12 hari.

Saat dikonfirmasi, Jumat 20 Juni 2025, PTS mengatakan, hal tersebut merupakan tuduhan yang mengerikan terhadap dirinya. Katanya, hal itu tidak benar.

“Waduh ngeri kali tuduhan itu bg! Ketepatan dikampung aku bg! Ada pesta! Hari Senin la kita jumpa langsung ya bg,” sebutnya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kadis Lingkungan Hidup Pematangsiantar Dedi Tunasto Setiawan tidak memberikan jawaban. Kadis ini hanya mengirim nomor WA PTS. (*)

wesly herlina

Berita Terkait

AKBP Sah Udur Sitinjak (kaos putih) saat memberikan keterangan pers di Polsek Siantar Utara
Pematangsiantar

Temuan Mayat di Hotel Cahaya, Korban Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Juni 2025 | 13:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Baca SelengkapnyaDetails
Aksi Cepat Gegana Amankan Teror Bom di Bandara Kualanamu
Nusantara

Aksi Cepat Gegana Amankan Teror Bom di Bandara Kualanamu

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Juni 2025 | 12:20 WIB

Deli Serdang, Sinata.id — Ketegangan menyelimuti Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) setelah muncul laporan mencurigakan terkait ancaman bom di salah satu...

Baca SelengkapnyaDetails
Petugas mengevakuasi jasad korban dari hotel. ist
Crime Story

Siantar Gempar! Mayat Wanita di Hotel Cahaya Diduga Korban Pembunuhan

Editor: Redaksi Sinata.id
21 Juni 2025 | 23:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Temuan mayat wanita di sebuah kamar Hotel Cahaya Kasih, Jalan Rakkuta Sembiring, Kota Pematangsiantar, bikin gempar, pada...

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi tawuran. ist
News

Tawuran Pelajar di Simpang Dua, 28 Orang Dibawa ke Kantor Polisi

Editor: Redaksi Sinata.id
21 Juni 2025 | 17:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id— Tawuran antar pelajar sekolah terjadi di Jalan Seribu Dolok, depan Loket Bus Sepadan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kota Pematangsiantar,...

Baca SelengkapnyaDetails
Kadis PMPTSP Pematangsiantar Sofie Saragih (kanan).
News

Dikonfirmasi Rencana Pencabutan Izin Studio 21, Kadis PMPTSP Siantar Bungkam

Editor: Redaksi Sinata.id
21 Juni 2025 | 15:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar, Sofie Saragih SSTP bungkam saat...

Baca SelengkapnyaDetails
Pelaku tertangkap kamera CCTV mengembat motor korban. ist
News

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Gereja Beraksi Hanya Dua Menit

Editor: Redaksi Sinata.id
21 Juni 2025 | 12:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di area rumah ibadah GKPS Efrata, Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar. Pelaku hanya membutuhkan...

Baca SelengkapnyaDetails
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan.
Pematangsiantar

Pemko Siantar Diminta Transparan soal Data UMKM Dinas Terkait

Editor: Redaksi Sinata.id
21 Juni 2025 | 11:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota Pematangsiantar terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai memiliki peran...

Baca SelengkapnyaDetails
Aktifitas sawmil dikeluhkan warga, Camat dan Polisi turun tangan. ist
News

Warga Keluhkan Debu dan Getaran dari Sawmil, Camat dan Polisi Turun Tangan

Editor: Redaksi Sinata.id
21 Juni 2025 | 08:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id –Aktivitas sawmil UD Sumber Alam Baru di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, kembali menuai...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com