Pematangsiantar, Sinata.id — Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen di lingkungan Universitas HKBP Nommensen Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut kasus tersebut hingga ke ranah pidana.
Desakan itu disampaikan oleh praktisi hukum sekaligus Direktur LBH Poros Keadilan, Willy Sidauruk. Ia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Pematangsiantar, segera melakukan penyelidikan atas kasus yang telah berujung pada pemecatan seorang dosen berinisial RP oleh pihak yayasan kampus.
Menurut Willy, keputusan yayasan yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Surat Keputusan Nomor 82/SK/Pn-UHKBPN/III/2026 mengindikasikan adanya pelanggaran serius yang patut ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Jika sebuah institusi pendidikan sampai menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat, tentu ada peristiwa yang dianggap berat. Karena itu kepolisian perlu segera melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana di dalamnya,” ujar Willy, Minggu (8/3/2026).
Ia menegaskan bahwa dugaan pelecehan seksual tidak seharusnya berhenti pada sanksi administratif di lingkungan kampus. Apabila perbuatan tersebut terbukti mengandung unsur pidana, maka proses hukum harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Willy juga menjelaskan bahwa dalam perkembangan hukum saat ini, penanganan kasus kekerasan seksual tidak selalu harus menunggu laporan resmi dari korban. Hal tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bertindak apabila terdapat informasi atau indikasi kuat mengenai terjadinya kekerasan seksual.
“Negara memiliki kewajiban untuk melindungi korban. Aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang ada, tanpa harus menunggu laporan resmi dari korban,” jelasnya.
Ia menilai langkah cepat dari kepolisian sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa lingkungan pendidikan tetap menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa.
Selain itu, Willy juga mendorong penyidik segera memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, mulai dari korban, saksi, hingga pihak kampus, guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.