Jakarta, Sinata.id - Pemerintah meminta seluruh jajaran Kabinet Merah Putih merayakan Idulfitri 1447 Hijriah secara sederhana, menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto di tengah kondisi nasional yang dipengaruhi bencana dan dinamika global.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, imbauan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga. Pemerintah menekankan agar kegiatan seperti open house dan halalbihalal tidak digelar secara berlebihan.
Menurut Prasetyo, langkah ini diambil dengan mempertimbangkan situasi masyarakat yang masih terdampak berbagai bencana di sejumlah daerah. Selain itu, kondisi global yang dinamis dinilai turut memberi tekanan terhadap situasi dalam negeri, sehingga pemerintah perlu menunjukkan sikap empati dan kehati-hatian.
Arahan tersebut merujuk pada hasil Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada 13 Maret 2026. Dalam forum itu, Presiden menegaskan pentingnya memberikan contoh kepada masyarakat dengan menghindari perayaan yang berlebihan, tanpa sepenuhnya menghentikan aktivitas yang dapat mendukung perputaran ekonomi.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memantau dan mengendalikan arus mudik Lebaran 2026. Prasetyo mengakui sempat terjadi kepadatan di sejumlah titik penyeberangan, khususnya di lintasan Ketapang–Gilimanuk, akibat tingginya volume kendaraan.
Ia memastikan, pemantauan dilakukan secara intensif dan petugas di lapangan terus berupaya mengurai antrean serta mengurangi kemacetan. Pemerintah juga mencatat adanya kontribusi masyarakat yang memanfaatkan kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere untuk mudik lebih awal, sehingga membantu mengurangi penumpukan pada hari-hari puncak.
Pemerintah turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pengamanan dan pelayanan arus mudik, termasuk Kepolisian, Kementerian Perhubungan, BUMN sektor transportasi, serta TNI yang disiagakan untuk mendukung distribusi transportasi apabila dibutuhkan. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.