MENU
Presiden Prabowo Perintahkan Menteri Rosan agar Hilirisasi Diperluas k...
WA FB
Nasional

Presiden Prabowo Perintahkan Menteri Rosan agar Hilirisasi Diperluas ke Sektor Pertanian dan Perikanan

T Editor : Tigor Munthe | 25 Apr 2026 | 09:18 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Menteri Rosan agar Hilirisasi Diperluas ke Sektor Pertanian dan Perikanan
Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (24/04/2026) (Foto: Setpres)

Hambalang, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan anak buahnya tak hanya melaksanakan hilirisasi sektor energi dan mineral.

Lebih jauh diperluas pada sektor pertanian dan perikanan.

Prabowo perintahkan ini kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani.

Mereka bertemu di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (24/04/2026).

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap hal itu dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (25/4/2026).

Teddy menyampaikan, pertemuan membahas program hilirisasi di 13 lokasi di berbagai wilayah di tanah air.

Turut dibahas sejumlah investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. 

Beberapa investor yang akan berinvestasi di Indonesia terutama dalam bidang Waste to Energi, Sumber Daya Mineral serta Industri Agricultural, Padat Karya dan Garmen.

Prabowo kata dia, dalam arahannya menegaskan program hilirisasi tidak hanya berfokus pada sektor energi dan mineral. 

“Presiden Prabowo memerintahkan program hilirisasi juga harus diperluas ke sektor pertanian dan perikanan,” kata dia. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.