Dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perangkat desa, PRESTICE diharapkan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar menjadi instrumen penyelesaian konflik yang cepat, terjangkau, dan berkeadilan di tengah masyarakat. (SN18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.