Samosir, Sinata.id – Seorang warga bernama Jimmi Simbolon (46) meninggal dunia usai menjadi korban penganiayaan di sebuah warung tuak di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Pelaku berinisial PS (23) telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, membenarkan peristiwa tersebut. “Satu orang pelaku sudah kita amankan,” ujar Edward, dikutip dari detikSumut., Senin (1/9/2025)
Ia menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (29/8/2025) malam di Desa Tambun Sungkean, Kecamatan Onan Runggu. Saat kejadian, pelaku diduga dalam kondisi mabuk setelah sebelumnya menenggak minuman keras di warung lain, lalu datang ke lokasi kejadian.
Di warung tersebut, PS ditegur oleh korban lantaran tingkah lakunya yang dianggap tidak pantas. Teguran itu memicu amarah pelaku hingga terjadi adu mulut yang berlanjut pada perkelahian.
(Karena) pengaruh minuman. Pelaku ini mendatangi warung, yang mana sebelumnya dia sudah minum dari warung (tuak) lain. Datanglah dia ke warung tersebut, terjadi selisih paham, terjadi pertengkaran mulut awalnya. Dia (pelaku) ditegur, nggak terima ditegur, sikap dia (pelaku) nggak pas di warung itu,” jelas Edward.
Dalam kondisi kalap, PS memukul korban menggunakan sebatang kayu yang mirip gagang cangkul. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mencoba menyerang dengan sebilah pisau, namun korban berhasil menghindar sehingga hanya mengalami luka gores di kaki.
Dianiaya pakai kayu sama pisau, nggak ditusuk. (Pelaku) lebih banyak memukul pakai kayu seperti gagang cangkul itu. Luka di kepala, paha,” kata Edward.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong akibat luka yang cukup serius.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Usai pemeriksaan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Langsung dibawa autopsi, kini sudah diserahkan ke keluarga,” pungkas Edward. (A1)