Jakarta, Sinata.id — Nama influencer pasar modal Belvin Tannadi mendadak jadi perbincangan hangat setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp5,35 miliar kepada dirinya. Sanksi ini dijatuhkan lantaran Belvin dinyatakan melakukan praktik manipulasi harga saham yang kerap disebut goreng saham, melalui aktivitas di media sosial yang dianggap memengaruhi keputusan investor ritel.
Kejadian ini menjadi sinyal kuat dari regulator bahwa pengawasan terhadap figur publik di dunia keuangan, khususnya di era digital, bukan sekadar retorika belaka. OJK secara gamblang menyatakan teguran ini bukanlah yang terakhir, setelah menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam pola perdagangan yang tidak mencerminkan mekanisme pasar yang sesungguhnya.
Kasus Manipulasi: Pola Transaksi dan Informasi Menyesatkan
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi membeberkan temuan pemeriksaan yang memberatkan Belvin.
“Influencer atas nama saudara BVN melakukan order beli dan order jual atas beberapa saham, antara lain AYLS, FILM, dan BSML, dengan menggunakan beberapa rekening efek nominee sehingga menyebabkan terbentuknya harga saham yang tidak wajar,” ujar Hasan, dikutip Minggu (22/2/2026).
Menurut Hasan, transaksi yang dilakukan bukan hanya sekadar jual-beli biasa. Aktivitas ini turut dibarengi penyebaran informasi atau prediksi harga di kanal media sosial Belvin yang justru memicu reaksi para pengikutnya. Padahal, pola itu berpotensi menciptakan persepsi semu tentang likuiditas pasar dan permintaan investor, tetapi tidak didukung oleh kekuatan fundamental.
Belvin Tannadi: Dari Influencer Edukasi Pasar ke Sorotan Regulasi
Belvin Tannadi bukanlah nama asing di kalangan investor ritel. Ia dikenal luas sebagai influencer saham dengan lebih dari 1,7 juta pengikut aktif di akun Instagram @belvinvvip — platform di mana ia sering membagikan analisis, opini, dan wawasan seputar pergerakan saham.
Pria asal Medan, Sumatera Utara ini memulai perjalanan di pasar modal bukan dari latar belakang finansial formal, tetapi justru melalui pengalaman pribadi. Setelah menanamkan modal awal sebesar sekitar Rp12 juta pada 2014, Belvin kemudian intens memperdalam analisis teknikal dan fundamental serta rutin mengikuti dinamika pasar.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.