MENU
Profil Dandhy Laksono, Sosok di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
WA FB
Inspiratif

Profil Dandhy Laksono, Sosok di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

T Editor : Tigor Munthe | 13 May 2026 | 10:03 WIB
Profil Dandhy Laksono, Sosok di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Dandhy Laksono. (Foto: ist)

Tempat lahir: Lumajang, Jawa Timur

Tanggal lahir: 29 Juni 1976

Profesi: Jurnalis investigatif, sutradara, produser film dokumenter, aktivis media

Pasangan: Irna Gustiawati

Rumah produksi: Watchdoc

Latar Belakang Pendidikan: S1 Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran, Bandung. 

Pendidikan nonformal:

Ohio University Internship Program on Broadcast Journalist Covering Conflict, Amerika Serikat (2007) British Council Broadcasting Program, London (2008).

Akun resmi dan kanal karya:

Instagram: @dandhy_laksono

YouTube Watchdoc: Watchdoc Documentary

Website resmi: Watchdoc Indonesia

Perjalanan Karier

Dandhy memulai karier jurnalistik sejak akhir 1990-an di media cetak seperti Tabloid Kapital dan Warta Ekonomi. 

Setelah itu ia bekerja di radio seperti Pas FM, Smart FM, hingga menjadi kontributor ABC Australia. 

Karier televisinya berkembang di SCTV sebagai produser berita Liputan 6 dan RCTI sebagai Kepala Seksi Peliputan. 

Pada 2009, ia mendirikan Watchdoc bersama Andhy Panca Kurniawan untuk memproduksi film dokumenter bertema lingkungan, demokrasi, konflik agraria, dan masyarakat adat. 

Ciri Khas Karyanya

Film-film Dandhy dikenal memakai pendekatan jurnalisme investigatif dan kritik sosial. Banyak karyanya menyoroti:

industri tambang, kerusakan lingkungan, konflik lahan, demokrasi dan pemilu, hak masyarakat adat.

Karena tema-tema itu, ia cukup sering menjadi sosok kontroversial sekaligus mendapat dukungan dari kelompok masyarakat sipil dan aktivis HAM. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.