MENU
Proyek Revitalisasi SMKN 1 Pante Bidari Disorot, Kepsek Tutup Diri dar...
WA FB
Regional

Proyek Revitalisasi SMKN 1 Pante Bidari Disorot, Kepsek Tutup Diri dari Media

R Editor : Redaksi Sinata | 10 Sep 2025 | 15:48 WIB
Proyek Revitalisasi SMKN 1 Pante Bidari Disorot, Kepsek Tutup Diri dari Media
Proyek Revitalisasi SMKN 1 Pante Bidari Aceh Timur menuai sorotan. Kepala sekolah diduga menghindari wartawan, APPI Aceh minta dinas terkait bertindak tegas.

Aceh Timur, Sinata.id - Pembangunan gedung sekolah di SMKN 1 Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, yang dibiayai melalui Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi SMK Tahun Anggaran 2025, tengah menjadi sorotan publik. Perhatian tersebut mencuat setelah Kepala SMKN 1 Pante Bidari disebut-sebut menghindari wartawan yang ingin melakukan konfirmasi terkait progres proyek.

Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh, Hasbi, menilai sikap kepala sekolah tersebut tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik. Ia mengecam tindakan menghindar dari wartawan, yang menurutnya justru menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek maupun penggunaan dana pendidikan.

“Seorang kepala sekolah semestinya bersikap transparan, bukan malah menghindar. Kehadiran wartawan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Hasbi, Rabu (10/9/2025).

Hasbi menambahkan, kunjungan jurnalis ke sekolah bertujuan menghadirkan pemberitaan yang berimbang berdasarkan kode etik jurnalistik. Namun, upaya itu gagal karena kepala sekolah diduga menghilang setelah sebelumnya terlihat berada di kantin sekolah. Perilaku tersebut, menurutnya, menunjukkan sikap alergi terhadap pers dan bertolak belakang dengan prinsip transparansi.

Atas kejadian itu, APPI Aceh mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh untuk mengambil langkah tegas. Hasbi menilai, jabatan kepala sekolah seharusnya diemban oleh sosok yang mampu menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Perilaku demikian tidak layak ditunjukkan oleh seorang pimpinan lembaga pendidikan. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi merusak citra sekolah dan menggerus kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.