Ia menegaskan bahwa pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak merugikan pekerja.
Di akhir penyampaiannya, Patar kembali menyesalkan ketidakhadiran PT SHK dalam forum resmi DPRD yang bertujuan mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
“Ketika sama karyawan bisa tegas dan memang seperti menekan, tapi untuk berbicara, diskusi baik-baik, yang sudah diundang oleh seorang Timbul Marganda Lingga, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, tapi tidak hadir. Ini menjadi preseden sangat buruk bagi sebuah perusahaan besar,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar berencana menindaklanjuti hasil rapat tersebut melalui rekomendasi kepada instansi terkait guna memastikan seluruh persoalan yang mencuat dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hingga rapat berakhir, pihak PT Suryatama Harapan Kita (PT SHK) tidak hadir untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas berbagai persoalan yang dibahas dalam forum tersebut. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.