MENU
Puan Tekankan Politik Bebas-Aktif dalam Peran RI di Dewan Perdamaian
WA FB
Nasional

Puan Tekankan Politik Bebas-Aktif dalam Peran RI di Dewan Perdamaian

G Editor : Gunawan Purba | 20 Feb 2026 | 17:20 WIB
Puan Tekankan Politik Bebas-Aktif dalam Peran RI di Dewan Perdamaian
Puan Maharani

Jakarta, Sinata.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) harus tetap berpijak pada prinsip politik luar negeri bebas-aktif.

Hal itu disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).

Dalam pidato penutupannya, Puan menyampaikan bahwa DPR melalui fungsi konstitusionalnya telah merespons berbagai isu strategis nasional. Di antaranya terkait pengelolaan ekonomi, reformasi hukum, penguatan jaminan kesehatan sosial, hingga arah politik luar negeri yang konsisten pada prinsip bebas-aktif.

Menurutnya, perkembangan global saat ini ditandai dengan keterhubungan yang semakin kuat antarnegara di berbagai sektor. Kondisi tersebut membuat kerja sama internasional menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan.

“Tidak ada negara yang dapat berkembang tanpa kolaborasi global. Hubungan internasional dibangun atas norma bersama, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” ujarnya.

Puan menambahkan, pembangunan modern tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari kualitas hidup masyarakat serta terciptanya keadilan sosial. Karena itu, Indonesia perlu terus memperkuat daya saing dan ketahanan nasional agar memiliki posisi tawar yang kuat dalam percaturan global.

Ia juga menyoroti situasi geopolitik awal 2026 yang diwarnai meningkatnya ketegangan internasional, baik dalam bentuk konflik bersenjata maupun persaingan dagang. Kondisi tersebut, kata Puan, menuntut pendekatan diplomasi yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi damai.

Dalam kesempatan itu, Puan menyinggung peran Indonesia di BoP, badan multilateral yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawasi pelaksanaan rencana perdamaian Gaza serta Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.

Ia menilai pemerintah perlu memaksimalkan posisi strategis Indonesia, termasuk sebagai Presiden Dewan HAM PBB, untuk berkontribusi nyata dalam penanganan krisis kemanusiaan di Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina.

“Keterlibatan Indonesia harus tetap berlandaskan politik bebas-aktif serta menjunjung kesetaraan kedaulatan negara sebagaimana diamanatkan Piagam PBB dan Pembukaan UUD 1945,” tegasnya.

Puan menekankan prinsip tersebut memastikan diplomasi Indonesia tidak bersifat simbolis, melainkan konsisten pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan hukum internasional.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.