MENU
Puluhan Massa Unjuk Rasa, Kantor Bupati Simalungun Dikawal Ratusan TNI...
WA FB
Simalungun

Puluhan Massa Unjuk Rasa, Kantor Bupati Simalungun Dikawal Ratusan TNI dan Polri

G Editor : Gunawan Purba | 02 Sep 2025 | 17:38 WIB
Puluhan Massa Unjuk Rasa, Kantor Bupati Simalungun Dikawal Ratusan TNI dan Polri
Personil Polri, TNI dan Sat Pol PP kawal unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun

Simalungun, Sinata.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Panca Budi lakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Selasa (02/09/2025) sore

Massa berjumlah sekitar 30-an orang tersebut, dikawal personil (tim) gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Pemkab Simalungun.

Untuk mengamankan aksi, tim gabungan menyiapkan beberapa sarana pengamanan seperti mobil Watercanon, Pasukan Dalmas lengkap dengan tameng, senjata pelontar gas air mata, dan ambulans.

Puluhan pasukan pengamanan terlihat parkir di areal Gedung Kantor DPRD Simalungun. Aksi ini juga mendapatkan perhatian khusus dari sejumlah pejabat daerah seperti Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Agus Supriyono, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, Dan Denpom I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Heru Prabowo.

Melihat kedatangan massa, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengajak peserta aksi berdialog di Balei Harungguan Djabanten Damanik.

Di Balei Harungguan Djabanten Damanik, permasalahan yang ada di  Kecamatan Bandar, Bandar Masilam dan beberapa daerah lainnya dibahas bersama.

Pada momen itu, peserta aksi mengkritisi kurangnya penyerapan tenaga kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, fasilitas jalan, pemanfaatan bangunan perpustakaan di Perdagangan, dan pelayanan umum lainnya. (SN11)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.