Sinata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tiba-tiba menghentikan sidaknya di Bea Cukai Tanjung Perak setelah melihat dugaan manipulasi harga pada sebuah perangkat elektronik bernilai puluhan juta rupiah yang dalam dokumen impor justru tertulis hanya Rp117 ribu, hingga akhirnya memicu perintah pemeriksaan ulang dan pengetatan sistem pengawasan berbasis teknologi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak, Rabu (13/11/2024). Kamera ponsel yang merekam momen tersebut menangkap raut kaget sang menteri saat menemukan kejanggalan pada satu paket impor yang tengah diperiksa petugas.
Di hadapannya, tergeletak sebuah perangkat elektronik berpenampilan premium, namun dalam dokumen, nilai barang itu hanya dicantumkan US$7, atau sekitar Rp117 ribu.
Purbaya langsung bereaksi.
“Seratus ribu rupiah? Gila, murah amat. Di pasar itu harga lima puluh juta! Ini berarti ada margin keuntungan yang luar biasa besar,” ujarnya dalam rekaman yang diunggah melalui akun TikTok resminya, @purbayayudhis, dikutip Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Purbaya Blacklist Importir Balpres, Sinyal Perang Terhadap Thrifting Ilegal
Momen itu memicu instruksi tegas. Purbaya meminta Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya melakukan pemeriksaan ulang.
Menurutnya, kualitas peralatan laboratorium sudah cukup kuat untuk menguji keaslian dan nilai barang impor, namun tetap siap ditingkatkan jika dibutuhkan.
“Kalau alatnya kurang, bilang. Kita tambah. Saya juga lihat pemindai kontainer, baru dua minggu sudah banyak yang terpasang,” katanya.
Menteri Keuangan itu menegaskan niatnya memperkuat sistem teknologi di lingkungan Bea Cukai.
Ia ingin seluruh proses pemeriksaan barang, mulai dari identifikasi, penilaian, hingga pengawasan, terintegrasi dan dapat dipantau langsung oleh pusat.