Selain itu, pengadilan juga menegaskan bahwa putusan diambil secara independen tanpa intervensi pihak mana pun. Seluruh pertimbangan didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti, serta keterangan saksi dan ahli.
Respons Pihak Terkait
Hingga saat ini, kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea, belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan banding.
Perkembangan kasus ini masih akan terus dipantau, terutama terkait keputusan pihak tergugat dalam memanfaatkan hak banding sebelum batas waktu berakhir. (A07)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.