Jakarta, Sinata.id — Hitung mundur menuju bulan suci telah dimulai. Umat Islam di Indonesia bersiap menyambut Ramadan 1447 Hijriah, namun seperti tahun-tahun sebelumnya, awal puasa berpotensi tidak seragam. Pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah kembali menempuh jalur penetapan masing-masing, antara rukyat dan hisab, yang bisa berujung pada perbedaan tanggal.
Fenomena ini bukan hal baru. Perbedaan metode kerap melahirkan hasil yang tidak sama, meski tujuannya serupa: memastikan datangnya bulan suci secara sahih dan ilmiah.
Pemerintah: Tunggu Sidang Isbat 17 Februari 2026
Kementerian Agama akan menjadi pihak pertama yang mengumumkan keputusan resmi melalui sidang isbat. Agenda ini dijadwalkan berlangsung Selasa, 17 Februari 2026, bersamaan dengan pemantauan hilal di puluhan titik pengamatan di seluruh Indonesia.
Prosesnya dimulai dengan paparan data astronomi tentang posisi bulan. Setelah itu, laporan rukyatul hilal dari daerah-daerah akan dihimpun sebagai bahan pertimbangan. Hasil sidang isbat inilah yang nantinya menjadi rujukan resmi negara untuk menetapkan 1 Ramadan.
NU: Rukyat Jadi Penentu, Hisab sebagai Pendukung
Di sisi lain, NU tetap berpegang pada rukyatul hilal yang diperkuat dengan perhitungan hisab. Data posisi hilal di akhir Syaban menjadi acuan awal, lalu diverifikasi melalui pengamatan langsung di berbagai lokasi.
Jika hilal berhasil terlihat dan memenuhi kriteria imkanur rukyah, NU akan menetapkan awal Ramadan keesokan harinya. Keputusan final diumumkan setelah laporan rukyat dianalisis oleh Lembaga Falakiyah NU.
Muhammadiyah: Tetapkan 18 Februari 2026
Berbeda dengan dua lembaga lainnya, Muhammadiyah telah lebih dulu mengunci tanggal. Berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Artinya, warga Muhammadiyah akan mulai berpuasa pada hari tersebut. Dalam maklumat yang sama, Muhammadiyah juga menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H pada Jumat, 20 Maret 2026. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.