MENU
Rapat Gerai Desa Ditunda, Nurdin Halid Minta Program Lebih Dimatangkan...
WA FB
Nasional

Rapat Gerai Desa Ditunda, Nurdin Halid Minta Program Lebih Dimatangkan Lagi

T Editor : Tumpal Pandapotan | 11 Mar 2026 | 19:36 WIB
Rapat Gerai Desa Ditunda, Nurdin Halid Minta Program Lebih Dimatangkan Lagi
Nurdin Halid

Jakarta, Sinata.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyampaikan, rapat pembahasan pembangunan gerai desa serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMMP) ditunda.

Penundaan dilakukan, agar pembahasan bersama pemerintah dan pihak terkait dapat dilakukan secara lebih mendalam.

Menurut Nurdin, rapat tersebut sejatinya memiliki nilai strategis karena menyangkut pertanggungjawaban pelaksanaan program yang menjadi perhatian publik.

Katanya, Komisi VI DPR juga telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah guna meninjau langsung perkembangan pembangunan gerai dan pembentukan koperasi desa.

“Rapat ini penting karena berkaitan dengan akuntabilitas program. Kami juga sudah turun langsung ke lapangan untuk melihat perkembangan pembangunan gerai maupun pembentukan koperasi desa,” ujar Nurdin Halid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, dari hasil peninjauan lapangan, Komisi VI menemukan sejumlah hal yang perlu mendapatkan klarifikasi dari Kementerian Koperasi dan UKM serta perusahaan pelaksana, PT Agrinas Pangan Nusantara.

Klarifikasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan program, administrasi, hingga efektivitas pembangunan gerai di tingkat desa. Ia mencontohkan adanya desa dengan jumlah penduduk relatif kecil, sekitar 150 hingga 200 orang, namun tetap dibangun gerai.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat operasional gerai kurang efektif dan tidak produktif.

“Ada desa yang jumlah penduduknya hanya sekitar 150 atau 200 orang, tetapi tetap dibangun gerai. Kondisi ini tentu perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan ketidakefisienan,” sebutnya.

Selain itu, Komisi VI juga menerima informasi bahwa pengelolaan usaha gerai selama dua tahun pertama akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan. Skema tersebut dinilai perlu ditinjau ulang agar tidak bertentangan dengan harapan masyarakat desa terhadap pengelolaan koperasi.

Nurdin menambahkan, berbagai masukan hingga kritik dari masyarakat telah muncul terkait implementasi program tersebut. Meski begitu, Komisi VI tetap mendukung program pemerintah selama pelaksanaannya sesuai dengan tujuan awal.

“Komisi VI sangat mendukung program Presiden. Namun implementasinya harus benar-benar sejalan dengan harapan Presiden dan kebutuhan masyarakat desa,” tegasnya.

Ia menilai kehadiran pimpinan PT Agrinas Pangan bersama Menteri Koperasi dalam rapat lanjutan sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan langsung mengenai kebijakan serta pelaksanaan program di lapangan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.