MENU
Ratusan Warga Pondok Saro Protes Tak Terima Bantuan Jaminan Kehidupan...
WA FB
Regional

Ratusan Warga Pondok Saro Protes Tak Terima Bantuan Jaminan Kehidupan Pascabanjir

G Editor : Gunawan Purba | 13 Apr 2026 | 19:44 WIB
Ratusan Warga Pondok Saro Protes Tak Terima Bantuan Jaminan Kehidupan Pascabanjir
Warga Pondok Saro, Kelurahan Sibuluan Indah, minta perhatian Bupati Tapteng

Tapanuli Tengah, Sinata.id  - Ratusan warga Lingkungan I dan IV Pondok Saro, Kelurahan Sibuluan Indah, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengeluh, karena tidak menerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dari pemerintah pascabencana banjir pada 25 November 2025 lalu.

Pada peristiwa bencana yang lalu, rumah warga terendam banjir, sehingga menyebabkan kerusakan harta benda. Namun hingga kini, warga mengaku belum pernah menerima bantuan. Bahkan proses pendataan disebut belum dilakukan secara menyeluruh.

“Kepling hanya meminta kartu keluarga saja, bahkan sudah berulang kali datang ke rumah. Tapi hasilnya sama, nama kami tidak pernah terdata,” ujar Suharman Panjaitan, warga Lingkungan IV Pondok Saro, Senin (13/4/2026).

Kekecewaan warga semakin memuncak karena merasa diabaikan. Padahal mereka merupakan korban langsung dari bencana banjir yang lalu.

Untuk itu, warga pun meminta perhatian pemerintah, Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, hingga Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, agar segera turun tangan untuk memastikan warga terdampak mendapatkan haknya.

“Kami korban banjir bandang, air sampai setinggi dada orang dewasa di dalam rumah. Kenapa sampai sekarang kami belum menerima bantuan Jaminan Hidup? Tolong kami, Pak Bupati,” ungkap Rosmayanti Pasaribu.

Warga juga mengaku sempat mendatangi Kantor Dinas Sosial Tapanuli Tengah untuk menyampaikan keluhan. Namun, mereka menilai belum ada solusi yang diberikan oleh instansi terkait. (SN16)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.