MENU
Rendang Padang Bantuan Gubernur Sumbar Hidangan Natal Untuk Korban Ben...
WA FB
Regional

Rendang Padang Bantuan Gubernur Sumbar Hidangan Natal Untuk Korban Bencana Tapteng

M Editor : Messi | 27 Dec 2025 | 07:17 WIB
Rendang Padang Bantuan Gubernur Sumbar Hidangan Natal Untuk Korban Bencana Tapteng
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu mendampingi perwakilan Pemprov Sumbar menyerahkan rendang Padang di posko pengungsi Gereja HKBP Sipange, Rabu (24/12/2025).

 

Tapteng, Sinata.id – Perayaan Natal tiba, namun sebagian masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng), masih berjibaku dalam lumpur, bertahan dan menata hidup di tenda-tenda pengungsian.

Banjir bandang yang melanda akhir November 2025 lalu, telah merenggut harta benda dan merusak hunian, membuat kegembiraan Natal terasa jauh di balik bayangan kesulitan.

Namun, kehangatan tidak pernah terlambat tiba. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, yang merasakan duka para korban mengirimkan bantuan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pokok, tapi juga menyentuh hati. Pemprov Sumbar mengirimkan rendang Padang yang disukai berbagai lapisan masyarakat.

"Dalam duka yang mendera, Gubernur Sumbar memberikan hidangan Natal agar warga tetap dapat bersukacita," kata Mabruri Tanjung, di halaman Gereja HKBP Sipange, Tukka, Rabu (24/12/2025).

Tidak hanya bahan pangan, Pemprov Sumbar juga menyalurkan pakaian, kompor, mukena, dan Al-Quran. Bantuan ini juga diserahkan ke posko pengungsian HKBP Sipange, Masjid Taqwa Muhamadiyah Sipange, dan posko pengungsian Hutanabolon.

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menghaturkan rasa kasih atas kepedulian Gubernur Mahyeldi Ansharullah, terhadap korban bencana di Tapanuli Tengah.

"Meskipun Provinsi Sumatera Barat juga tengah berduka, namun Pemprov Sumbar masih berempati dengan memasak rendang Padang untuk kami," ujarnya. (A1)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.