Pematangsiantar, Sinata.id - Nyaris satu tahun sudah Gedung IV Pasar Horas terbakar. Selama itu pula, hanya sebatas membongkar bangunan gedung yang telah terbakar pun, sampai saat ini Pemko Pematangsiantar tak mampu mewujudkan mimpinya.
Meski mimpi (rencana) membongkar belum menjadi nyata, namun kini Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kembali bermimpi. Mimpi kali ini lebih fantastis, bila dapat digapai.
Dalam mimpinya (rencananya), Dinas PUTR akan merenovasi Gedung IV Pasar Horas pada tahun 2026 mendatang. Niat itu dilontarkan Kepala Dinas PUTR Pematangsiantar Sofian Purba pada rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Pematangsiantar, Kamis 11 September 2025.
Pada raker tersebut, Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar cukup fokus membahas penuntasan masalah pembangunan kembali Gedung IV Pasar Horas yang terbakar tahun lalu.
Sejumlah anggota komisi tiga tampak berpendapat, bertanya, maupun meminta penjelasan dari Kadis PUTR yang hadir bersama stafnya.
Rini Silalahi misalnya, mengaku kecewa dengan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang tidak menjawab pertanyaan pandangan Fraksi Golkar Indonesia DPRD Pematangsiantar, tentang sumber dana pembangunan Gedung IV Pasar Horas.
Anggota dewan perempuan ini juga menyesalkan kinerja Pemko Pematangsiantar yang masih berkutat di persoalan pembongkaran yang sudah hampir satu tahun tidak juga dibongkar.
Lalu, anggota dewan lainnya Chairuddin Lubis juga tampak cukup kesal dengan rencana Pemko Pematangsiantar yang tak terealisasi. "Apa mau ditengok-tengok saja itu (sisa kebakaran Gedung IV Pasar Horas)," katanya.
Selanjutnya Chairuddin meminta Kadis PUTR untuk mengalihkan anggaran kegiatan yang tidak begitu prioritas, menjadi anggaran kegiatan pembangunan Gedung IV Pasar Horas di PAPBD 2025.
"PUTR kan banyak kegiatan anggaran. Kan mungkin dari sini bisa kita efisiensi. Anggaran yang tidak prioritas, kita suit (alihkan) ke situ (pembangunan Gedung IV Pasar Horas). Jadi kita fokus dulu, apa yang urgen. Pasar Horas yang urgen kita prioritaskan," tandas Chairuddin.
Turut menyampaikan pendapat dan meminta penjelasan kepada Kadis PUTR pada raker tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar Cindira, dan anggota lainnya Alex Damanik, Tongam Pangaribuan dan Andika Prayogi.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.