Sinata.id - Rentetan peristiwa yang menimpa Evia Maria Mangolo perlahan terkuak ke publik, memperlihatkan sebuah kronologi panjang yang berujung pada kisah pilu. Mahasiswi semester akhir Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Universitas Negeri Manado (Unima) itu disebut hidup dalam tekanan psikologis sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Kota Tomohon.
Kisah ini bermula pada pertengahan Desember 2025.
Dalam sebuah surat pengaduan bertanggal 16 Desember 2025, Evia Maria Mangolo menuliskan laporan dugaan pelecehan yang dialaminya di lingkungan kampus.
Surat itu ditujukan kepada pimpinan fakultas, berisi kronologi kejadian serta permohonan agar laporannya ditangani secara serius.
Dalam pengaduannya, korban menguraikan peristiwa yang disebut terjadi pada 12 Desember 2025.
Komunikasi awal disebut berlangsung melalui pesan singkat, lalu berlanjut ke pertemuan langsung.
Sejak saat itu, korban menulis bahwa rasa aman perlahan menghilang dari dirinya.
“Akibat kejadian tersebut, saya mengalami trauma, ketakutan, tekanan mental, dan ketidaknyamanan yang serius dalam menjalani aktivitas akademik,” tulis korban dalam suratnya, dikutip Rabu (31/12/2025).
Hari-hari setelah peristiwa itu menjadi masa yang berat bagi Evia Maria Mangolo.
Dalam surat tersebut, ia menggambarkan bagaimana rasa takut terus membayangi.
Setiap aktivitas akademik dijalani dengan kecemasan, bahkan bertemu orang-orang di kampus pun membuatnya merasa tertekan.
Ia menuliskan perasaan malu dan khawatir menjadi bahan pembicaraan, serta ketakutan setiap kali berhadapan dengan sosok yang disebut dalam laporannya.
Tekanan mental itu, menurut pengakuannya, membuat ia merasa terancam dan tidak lagi merasa aman.
Dua pekan setelah surat pengaduan itu ditulis, tragedi terjadi.
Pada Selasa, 30 Desember 2025, warga di Kelurahan Matani Satu, Tomohon Tengah, dikejutkan dengan penemuan jasad Evia Maria Mangolo di kamar kosnya.
Korban ditemukan dalam kondisi tergantung, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.
Penemuan tersebut segera ditangani aparat kepolisian. Polres Tomohon melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal.
Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Kasatreskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Raymon Yafet Mantiri, menyampaikan bahwa dari pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat gantung diri. Meski demikian, penyelidikan tidak berhenti di sana.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.