Reshuffle Disebut Hak Prerogatif Presiden
Presiden Prabowo dikabarkan akan melakukan reshuffle kabinet pada hari ini. Menanggapi hal tersebut, Qodari menegaskan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.
“Itu semua prerogatif Presiden. Kita tunggu saja perkembangan dari beliau,” kata Qodari melalui pesan singkat.
Isu perombakan kabinet sendiri telah mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah nama menteri disebut masuk dalam bursa pergantian, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga ранее menyampaikan agar publik menunggu keputusan resmi dari Presiden terkait isu tersebut.
Riwayat Reshuffle Terakhir
Diketahui, Presiden Prabowo terakhir kali melakukan reshuffle pada 5 Februari 2026. Saat itu, ia melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Juda Agung menggantikan Thomas Djiwandono yang kemudian menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum memberikan keterangan resmi terkait daftar nama pejabat yang akan dilantik dalam reshuffle kali ini. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.