Jakarta, Sinata.id - Parlemen akhirnya menentukan arah baru kepemimpinan pengawas sektor keuangan nasional. Dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, DPR RI secara resmi menyetujui lima nama yang akan mengisi kursi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031.
Di antara nama-nama tersebut, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, dipercaya memimpin lembaga pengawas industri jasa keuangan itu sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Keputusan ini diambil setelah proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah kandidat diselesaikan oleh Komisi XI DPR.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan hasil seleksi tersebut setelah mendapat persetujuan mayoritas anggota dewan.
“Apakah laporan Komisi XI atas hasil pembahasan calon anggota Dewan Komisioner OJK dapat disetujui?” tanya Puan dalam sidang, dikutip Kamis (12/3/2026).
Pertanyaan itu langsung dijawab serempak oleh peserta sidang dengan kata, “Setuju.”
Lima Nama Pengendali OJK Lima Tahun ke Depan
Selain Kiki sebagai ketua, DPR juga menetapkan empat pejabat lain yang akan memperkuat struktur pimpinan lembaga tersebut. Mereka adalah:
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta Aset Digital dan Kripto Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
Kelima pejabat tersebut akan memegang mandat untuk memimpin pengawasan sektor keuangan Indonesia selama lima tahun ke depan, menggantikan struktur sebelumnya.
Dari Pasar Modal ke Kursi Puncak OJK
Sosok Friderica Widyasari Dewi bukan nama asing di industri keuangan nasional. Perempuan kelahiran 1975 ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di sektor pasar modal.
Kariernya pernah menanjak di Bursa Efek Indonesia sebagai Direktur Pengembangan Pasar pada 2009–2015, sebelum melanjutkan perjalanan profesional di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga menjadi direktur utama. Ia juga sempat memimpin BRI Danareksa Sekuritas sebelum akhirnya bergabung di OJK.
Sebelum ditetapkan sebagai ketua, Kiki juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen di OJK. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.