Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada DPR RI, khususnya Komisi XI, atas inisiatif dan kerja sama dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPR RI, khususnya pimpinan dan anggota Komisi XI yang telah menginisiasi RUU ini serta bekerja bersama pemerintah dalam proses pembahasannya,” kata Purbaya dalam rapat paripurna.
Menurut dia, perekonomian global masih dibayangi berbagai ketidakpastian, termasuk konflik geopolitik yang berpotensi mengganggu rantai pasok dunia dan memicu kenaikan harga energi. Namun, Indonesia dinilai masih mampu menjaga kinerja ekonomi yang positif.
Purbaya menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 masih berada di atas rata-rata negara-negara G20 maupun ASEAN. Selain itu, sejumlah indikator ekonomi nasional juga menunjukkan tren yang positif dengan tingkat inflasi yang tetap terkendali.
“Pemerintah berkomitmen mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Untuk itu diperlukan berbagai terobosan, termasuk melalui penguatan sektor keuangan yang kokoh dan sehat,” ujarnya.
Ia menegaskan sektor keuangan memiliki peran strategis sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran pembiayaan kepada sektor-sektor produktif. Karena itu, penguatan tata kelola, stabilitas sistem keuangan, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan inklusi keuangan menjadi aspek yang harus terus diperkuat.
Pemerintah bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan telah melakukan pembahasan intensif terhadap substansi revisi UU P2SK. Proses penyusunannya juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi industri, akademisi hingga masyarakat.
Dalam pembahasannya, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah penyempurnaan substansi guna memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan sektor keuangan nasional.
Purbaya mengatakan revisi UU P2SK mencakup 17 topik pengaturan yang dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.