MENU
Revisi UU P2SK Resmi Jadi Undang-Undang, Purbaya Beri Apresiasi ke DPR
WA FB
Berita

Revisi UU P2SK Resmi Jadi Undang-Undang, Purbaya Beri Apresiasi ke DPR

T Editor : Tigor Munthe | 04 Jun 2026 | 16:26 WIB
Revisi UU P2SK Resmi Jadi Undang-Undang, Purbaya Beri Apresiasi ke DPR
Menkeu Purbaya. (Foto: Ist)

“Ketujuh belas topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, dengan sektor keuangan yang berdaya saing internasional, stabil, dan memiliki tata kelola yang baik,” katanya.

Dengan disahkannya revisi UU P2SK, pemerintah berharap sektor keuangan Indonesia menjadi lebih kuat, adaptif, inklusif, dan mampu mendukung target pembangunan nasional di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang. (A08)
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.