Di sisi lain, anggota tim pembahas revisi UUPA, Teuku Kamaruzzaman, menilai UUPA memiliki nilai historis dan politik yang kuat karena lahir melalui proses panjang yang turut melibatkan komunitas internasional. Ia menegaskan revisi dilakukan untuk memperkuat implementasi UUPA agar tetap relevan dengan kebutuhan Aceh ke depan. (T. Jamaluddin/ SN9)
Regional
Revisi UUPA Jadi Sorotan, Gubernur Aceh Tekankan Pencegahan Konflik dan Kepastian Dana Otsus
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
Pemkab Taput Tancap Gas Digitalisasi UMKM, Siap Dongkrak Investasi Daerah
11 Jun 2026
Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
11 Jun 2026
DPRD dan Bupati Dairi Sepakati Ranperda Tata Ruang Wilayah 2026-2046
11 Jun 2026
Diduga Alami Gangguan Kemudi, Dump Truck Tabrak Sepeda Motor di Batu Bara
11 Jun 2026
Target Rp7,98 Miliar, Pajak Kendaraan di Humbahas Baru Terkumpul 33 Persen
11 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.