MENU
Ribuan ASN Digembleng Latsarmil, Menhan: Bukan Wajib Militer
WA FB
Nasional

Ribuan ASN Digembleng Latsarmil, Menhan: Bukan Wajib Militer

T Editor : Tigor Munthe | 22 Apr 2026 | 20:09 WIB
Ribuan ASN Digembleng Latsarmil, Menhan: Bukan Wajib Militer
Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan Gelombang I Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kementerian Pertahanan. (Foto: Kemenhan)

Jakarta, Sinata.id -  Sebanyak 1.773 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 55 kementerian dan lembaga mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan Gelombang I Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kementerian Pertahanan.

Pembukaan kegiatan berlangsung Rabu (22/4/2026) di Halim Perdanakusuma dan dipimpin Kepala Badan Cadangan Nasional, Gabriel Lema.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan pembentukan Komcad dari unsur birokrasi menjadi bagian penting dalam sistem pertahanan semesta.

Menurutnya, di tengah ancaman yang semakin kompleks, Komcad berfungsi sebagai kekuatan tambahan guna memperkuat komponen utama pertahanan negara. Bukan Wajib Militer Kepala Badan Cadangan Nasional menegaskan keikutsertaan ASN dalam program ini bersifat sukarela.

Program tersebut bukan wajib militer, melainkan wadah pembinaan karakter, disiplin, dan semangat kebangsaan bagi aparatur negara.

Ia berharap para peserta membawa nilai positif setelah kembali ke instansi masing-masing, terutama dalam peningkatan etos kerja dan mental pelayanan publik. Digelar Hingga Juni Pelatihan Gelombang I akan berlangsung hingga 5 Juni 2026 dengan peserta berasal dari kementerian dan lembaga tingkat pusat.

Ke depan, Kementerian Pertahanan menargetkan pembentukan 4.000 ASN sebagai anggota Komcad sepanjang 2026.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berkarakter bela negara menuju visi Indonesia Emas. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.