Pematangsiantar, Sinata.id - Ribuan warga turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi di depan Mapolres Pematangsiantar dan Kantor DPRD Pematangsiantar, Senin (01/09/2025) pagi hingga sore. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.
Awalnya, massa dari kelompok Cipayung Plus, long march dari Tugu Raja Sangnaualuh menuju Polres Pematangsiantar.
Di Polres, Cipayung Plus menggelar orasi. Usai orasi, massa melanjutkan aksinya di depan Kantor DPRD. Di DPRD, kembali berorasi. Mereka meminta Kajari, Kapolres, Ketua DPRD dan Wali kota Pematangsiantar menandatangani nota kesepahaman.
Pada nota kesepahaman yang disampaikan, massa meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, DPRD dan Polres Pematangsiantar untuk mendukung penolakan kebijakan pemerintah terkait tunjangan mewah anggota DPR RI, Pengesahan RUU Perampasan Aset dan penolakan penindakan represif yang dilakukan Polri.
Setelah menandatangani nota kesepahaman, massa Cipayung Plus mengundurkan diri, digantikan massa dari kelompok Aliansi Mahasiswa-Masyarakat Pematangsiantar Bersatu. Aliansi ini meminta kasus Anggota DPRD Siantar Robin Manurung dituntaskan. Anggota dewan ini diduga menganiaya mahasiswa saat melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu.
Lalu, aliansi juga menyatakan penolakan atas kebijakan Pemko Pematangsiantar menaikkan NJOP hingga 1.000 persen, dan mendukung RUU Perampasan Aset bagi pelaku korupsi.
Massa dari Gemapsi juga melakukan hal yang sama. Selain terkait penolakan tindakan represif Polri, kenaikan NJOP, dukungan untuk RUU Perampasan Aset, serta menolak fasilitas mewah anggota DPR RI, massa Gemapsi meminta agar Pemko Pematangsiantar menghentikan proyek pembangunan Gedung DPRD.
Begitu juga dengan massa GMII dan Ojol, mereka mengutuk keras tindakan represif Polri terhadap Affan Kurniawan yang menjadi korban tindakan oknum Polri yang ikut demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sekira pukul 15.30 WIB, sebagian massa mulai membubarkan diri karena hujan turun cukup deras. Sayangnya, ada sejumlah remaja yang memancing tindakan anarkis. Kumpulan remaja itu mencoba menjarah dan merusak fasilitas kantor DPRD Pematangsiantar. Pintu gerbang dan kursi sempat berhasil mereka ambil.
Tak luput aksi lempar batu yang menyasar anggota Polri pun mereka lakukan. Mereka mencoba melakukan provokasi anggota Polri yang melakukan pengamanan. Aksi saling lempar sempat terjadi. Namun, lemparan balasan yang disampaikan anggota Dalmas Polres Pematangsiantar itu hanya gertakan agar tensi serangan warga mereda.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.