Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar bersama kepolisian dan instansi terkait mematangkan pengamanan arus lalu lintas menjelang Idul Fitri 2026.
Sejumlah kebijakan strategis, mulai dari optimalisasi Terminal Tipe A Tanjung Pinggir hingga percepatan pengaspalan ring road, guna mengurai potensi kemacetan saat arus mudik.
Pembahasan hal itu dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar di Ruang Rupatama Polres Pematangsiantar, Rabu (14/1/2026).
Rapat itu sekaligus menjadi forum analisis dan evaluasi pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025 serta kesiapan Operasi Ketupat Toba 2026.
Hadir dalam rapat Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, Wakapolres Kompol Budiono Saputro.
Salah satu fokus utama rapat adalah pemaksimalan fungsi Terminal Tanjung Pinggir sebagai terminal utama angkutan umum.
Pemerintah kota bersama kepolisian dan UPT Terminal sepakat akan menggelar pertemuan lanjutan dengan para pengusaha otobus AKAP dan AKDP, melibatkan Pemprov Sumut serta Kementerian Perhubungan.
Sekda Junaedi menyampaikan, untuk mendukung kelancaran lalu lintas, Pemko menargetkan pemasangan pembatas jalan serta pengaspalan hotmix di jalur lingkar (ring road) sebelum Lebaran.
Penyesuaian dan penambahan rambu lalu lintas juga akan dilakukan, termasuk pemindahan barikade dari kawasan Pasar Horas ke ring road.
“Rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Penambahan rambu di ring road menjadi prioritas, termasuk pengaturan dari Jalan Parapat yang harus mengacu pada ketentuan perizinan nasional,” ujar Junaedi.
Ia menambahkan, pengaspalan ring road direncanakan terealisasi setelah Januari dengan waktu pengerjaan sekitar dua pekan dan difungsikan dua arah.
Selain itu, pemerintah akan memasang papan informasi jadwal keberangkatan angkutan umum di Terminal Tanjung Pinggir, sekaligus membedakan bus yang hanya transit dan yang menaikkan atau menurunkan penumpang.
Dalam evaluasi Operasi Lilin Toba 2025, sejumlah kendala teridentifikasi, terutama kondisi ring road yang belum beraspal sehingga menimbulkan debu, minim penerangan, serta ketiadaan pembatas jalan. Hal ini dinilai berdampak pada efektivitas rekayasa lalu lintas.
Wakapolres Kompol Budiono Saputro mengusulkan adanya kesepakatan bersama terkait pengaturan lalu lintas di kawasan Jalan Parapat, ring road, dan Simpang Dua, disertai sosialisasi masif kepada masyarakat.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.