Pematangsiantar, Sinata.id – Rencana Kerja Tahunan (RKT) Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Pematangsiantar dijadwalkan akan digelar pada Jumat (17/4/2026).
Agenda ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan berbagai program sosial dan lingkungan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Pematangsiantar, sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan berdampak bagi masyarakat.
Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Rolan Panggabean, menjelaskan bahwa kepengurusan TJSLP saat ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga kalangan akademisi.
"Berbagai kalangan termasuk dari akademisi juga ada," ujar Rolan saat ditemui di kantornya, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, setiap perusahaan memiliki kebebasan dalam menyalurkan tanggung jawab sosial dan lingkungannya. Penyaluran tersebut dapat dilakukan secara langsung kepada masyarakat ataupun melalui Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Meski demikian, Rolan menegaskan bahwa Bappeda hanya berperan sebagai sekretariat yang bertugas membantu administrasi dalam forum TJSLP.
"Kami hanya sebagai sekretariat atau bersifat administrasi saja," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perusahaan yang tidak melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungannya dapat dikenakan sanksi administratif.
"Setiap perusahaan yang tidak melaksanakan TJSLP dapat dikenakan sanksi administratif," katanya. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.