MENU
Rp34 Triliun Dana Desa Resmi Diparkir ke Koperasi, Infrastruktur Teran...
WA FB
Nasional

Rp34 Triliun Dana Desa Resmi Diparkir ke Koperasi, Infrastruktur Terancam?

R Editor : Redaksi Sinata | 16 Feb 2026 | 18:36 WIB
Rp34 Triliun Dana Desa Resmi Diparkir ke Koperasi, Infrastruktur Terancam?
Ilustrasi. (Ist)

Dengan keluarnya PMK 7/2026 ini, dipastikan bahwa agenda pemberdayaan ekonomi melalui koperasi desa kini menjadi salah satu prioritas fiskal pemerintah dalam struktur anggaran nasional, membuka babak baru dalam strategi pembangunan ekonomi pedesaan Indonesia pada 2026 dan seterusnya. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.