Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

RS Vita Insani Dirikan Gedung Megah dengan Menggarap Aset Pemko Siantar

Editor: RP
29 Agustus 2025 | 16:21 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
alwi lumban gaol

Alwi Lumban Gaol

Pematangsiantar, Sinata.id – Beberapa tahun lalu, Rumah Sakit (RS) Vita Insani membangun gedung megah dengan menggarap aset lahan drainase milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Dengan berdirinya gedung megah itu, posisi drainase menjadi tidak lagi terlihat, atau tertutup bangunan gedung megah RS Vita Insani. Persisnya, gedung tersebut dibangun di atas drainase.

Selain mendirikan gedung, RS Vita Insani juga menutup drainase untuk menjadi badan jalan. Dimana, badan jalan di atas drainase, dimanfaatkan sebagai akses masuk ke rumah sakit swasta tipe B tersebut.

Menurut Penasehat Hukum RS Vita Insani, Tumbur Sinaga, lahan drainase yang digunakan RS Vita Insani seluas 410 meter persegi, dengan harga sewa sekitar Rp 31 juta per tahun.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Alwi Lumban Gaol mengatakan, aset berupa drainase dapat disewakan.

Hal itu, katanya ada ada diatur pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Beranjak dari aturan dimaksud, sebutnya, Pemko Pematangsiantar menyewakan lahan drainase ke RS Vita Insani. Praktik sewa terjalin pada tahun 2025 ini.

Kemudian Alwi membantah, bila pemilihan mitra pemanfaatan aset dengan cara sewa, harus melalui proses tender terbuka. Menurutnya, tidak seperti itu pemahaman yang ada di Permendagri Nomor 19 Tahun 2025.

“Tidaklah (tidak melalui tender). Berdasarkan siapa yang bermohon saja. Karena, siapa yang mau gunakan (lahan) drainase, kalau tidak orang yang ada di sekitar drainase itu,” ujar Alwi.

Lebih lanjut Alwi yang juga Plh Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar ini juga menyebut, kalau drainase diperbolehkan untuk ditutup.

“Kenapa tidak boleh ditutup? Rumah kita parit pemko, ditutup nya itu untuk bisa jalan orang. Itu enggak permanen, berongga di bawah itu,” ucap Alwi.

Sedangkan drainase ditutup dengan bangunan megah RS Vita Insani, sebut Alwi, Pemko Pematangsiantar akan mengevaluasi keberadaan drainase yang di atasnya berdiri gedung megah dimaksud.

“Ke depan harus dievaluasi. Setelah tahun 2028 akan dievaluasi lagi. Apakah parit itu dipindahkan, dan menjadi aset kita (Pemko Pematangsiantar). Kalau itu kan harus dievaluasi,” ujar Alwi.

Dipastikan Alwi, menutup drainase untuk jalan, serta menutup drainase untuk bangunan gedung megah, jauh lebih dahulu dilakukan RS Vita Insani, dari pada perjanjian sewa pemanfaatan aset lahan drainase. “Pastilah (lebih dahulu menutup drainase untuk jalan dan bangunan megah),” katanya.

Ditambahkan Alwi, perjanjian sewa pemanfaatan aset lahan drainase antara Pemko Pematangsiantar dengan RS Vita Insani, pertama kali dilakukan pada tahun 2025 ini. Hanya saja, RS Vita Insani diharuskan membayar biaya sewa sejak tahun 2011.

Masa sewa aset lahan drainase untuk RS Vita Insani berlaku hingga tahun 2028 yang akan datang. (*/SN15)

Berita Terkait

progres perobohan gedung iv pasar horas di jalan merdeka pematangsiantar sudah mencapai sekitar 35 persen.
Pematangsiantar

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Capai 35 Persen

Editor: RP
14 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar sudah mencapai sekitar 35 persen. Kepala Bidang...

Baca SelengkapnyaDetails
warga terdampak banjir terima bantuan pemerintah. ist
Pematangsiantar

Banjir di Sumber Jaya Siantar Dipicu Selokan yang Tersumbat

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Oktober 2025 | 22:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar bersama pihak Kelurahan Sumber Jaya menyalurkan bantuan logistik kepada dua...

Baca SelengkapnyaDetails
praktisi hukum: bangunan melanggar harusnya dirobohkan, bukan ditawarkan tukar guling
Pematangsiantar

Praktisi Hukum: Bangunan Melanggar Harusnya Dirobohkan, Bukan Ditawarkan Tukar Guling

Editor: RP
13 Oktober 2025 | 21:38 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Fasilitas umum (fasum) berupa jalan ditutup tanpa izin oleh pihak Toko Sinar Harapan Jaya (SHJ), disikapi Nobel...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
Pematangsiantar

Pemko Siantar Fasilitasi Kemitraan Koperasi Merah Putih dan BNI

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Oktober 2025 | 18:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar bersama Bank BNI dijadwalkan membahas mekanisme pengajuan proposal Koperasi Merah...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota dprd kota pematangsiantar abraham lumban tobing gelar reses, senin 13 oktober 2025. saat itu, sejumlah keluhan warga langsung dituntaskan. warga pun merasa senang.
Pematangsiantar

Saat Reses, Anggota DPRD Siantar Abraham Tuntaskan Keluhan Warga

Editor: RP
13 Oktober 2025 | 18:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Praktik Judi togel Kian Marak di Kabupaten Humbahas

14 Oktober 2025 | 12:05 WIB
Regional

Dermaga Jetty Situngkir Samosir Terbengkalai, Kadis Budpar Bungkam

14 Oktober 2025 | 12:03 WIB
Regional

India Berencana Investasi di Sumatera Utara

14 Oktober 2025 | 12:02 WIB
Regional

TNI AU akan Bangun Detasemen di Taput, Tanah Hibah dari Pemkab

14 Oktober 2025 | 12:01 WIB
Regional

Kejatisu Periksa Dua Oknum Jaksa di Samosir, Diduga Terima Uang Perkara Rp20 Juta

14 Oktober 2025 | 11:59 WIB
Pematangsiantar

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Capai 35 Persen

14 Oktober 2025 | 08:50 WIB
Religi

Hidup Dalam Kristus: Lebih Dari Pemenang

14 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Batu Sentuhan atau Batu Sandungan: Hanya Iman kepada Yesus yang Menyelamatkan

14 Oktober 2025 | 05:00 WIB
News

Muhammad Fadli, Lurah Perintis Didorong ke Parit Saat Bongkar Polisi Tidur Ilegal

14 Oktober 2025 | 02:56 WIB
News

Jangan Asal Angkat Video Call, Waspada Penipuan Modus Baru!

14 Oktober 2025 | 02:44 WIB
News

Siswa SMP di Grobogan Dibully hingga Tewas oleh Teman Sekelas

14 Oktober 2025 | 02:30 WIB
News

Terungkap! Ini Dia Kasus Mbah Tarman yang Pernah Heboh di Tahun 2022

14 Oktober 2025 | 02:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id