Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Rumah di Bandar Masilam Jadi Lokasi Pesta Sabu, 3 Tersangka Ditangkap

Editor: Tumpal Pandapotan
6 Oktober 2025 | 12:28 WIB
Rubrik: Simalungun
ketiga tersangka diamankan kepolisian. ist

Ketiga tersangka diamankan kepolisian. ist

ADVERTISEMENT

Simalungun, Sinata.id – Polisi meringkus 3 pria dalam sebuah penggerebekan pesta narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,12 gram.

Penggerebekan tersebut diungkap Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, Minggu (5/10/2025). Ketiga tersangka diringkus di rumah tersangka Syahrizal di Huta III, Bandar Sakti.

Personel Polsek Perdagangan menucurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat digerebek, ketiga tersangka sedang asyik mengonsumsi sabu menggunakan sebuah bong.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Syahrizal (52), pemilik rumah, Sandi Suhendri (35), warga Kabupaten Batubara dan Iga Armanda (28), warga Kabupaten Batubara.

Dari penangkapan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 8.12 gram sabu-sabu dalam delapan paket plastik klip, bong (alat hisap sabu) dari botol kaca, 2 buah timbangan elektronik dan uang tunai Rp130 ribu dan 2 unit handphone.

Berdasarkan pengakuan tersangka Syahrizal, sabu didapatkan dari seorang pemasok bernama Supantek. Syahril Cs diringkus pada 1 Oktober 2025.

Polisi menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di atasnya.

“Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polres Simalungun dan dijerat dengan UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (A58)

Berita Terkait

pemkab simalungun mematangkan arah pembangunan perumahan jangka panjang lewat pelaksanaan fgd ii penyusunan rp3kp 2025–2045
Simalungun

Perencanaan Permukiman Berkelanjutan, Pemkab Simalungun dan BPN Mantapkan RP3KP

Editor: Tumpal Pandapotan
20 November 2025 | 15:35 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemkab Simalungun mematangkan arah pembangunan perumahan jangka panjang lewat pelaksanaan FGD II penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan...

Baca SelengkapnyaDetails
ratusan bunda paud ikuti pembinaan terpadu di simalungun city hotel
Simalungun

Ratusan Bunda PAUD Ikuti Pembinaan Terpadu di Simalungun City Hotel

Editor: Tumpal Pandapotan
19 November 2025 | 16:15 WIB

Simalungun, Sinata.id - Upaya memperkuat peran Bunda PAUD di tingkat nagori dan kelurahan kembali digencarkan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Rabu (19/11/2025),...

Baca SelengkapnyaDetails
pelaksanaan ujian kompetensi
Simalungun

Pegawai Pertanahan Simalungun Diasah Lewat Uji Kompetensi

Editor: Tumpal Pandapotan
19 November 2025 | 15:08 WIB

Simalungun, Sinata.id - Empat aparatur dari Kantor BPN Simalungun menjalani Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama pada Selasa,...

Baca SelengkapnyaDetails
agung santoso sudah 4 kali keluar masuk penjara. namun hal itu tak membuatnya jera. karena tak kunjung jera, ia kembali berbisnis narkoba, dan tertangkap lagi.
Simalungun

4 Kali Keluar Masuk Penjara Tak Juga Jera, Agung Dituntut Jaksa 7,5 Tahun Penjara

Editor: Gunawan Purba
19 November 2025 | 12:25 WIB

Simalungun, Sinata.id - Agung Santoso sudah 4 kali keluar masuk penjara. Namun hal itu tak membuatnya jera. Karena tak kunjung...

Baca SelengkapnyaDetails
keluarga besar dpc mkgr simalungun gelar tasyakuran atas penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada jenderal besar hm soeharto.
Pematangsiantar

MKGR Tasyakuran Atas Penganugerahan Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Editor: Gunawan Purba
19 November 2025 | 07:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Keluarga besar DPC MKGR Simalungun gelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar HM Soeharto....

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com