Pematangsiantar, Sinata.id – Di balik dentuman musik dan irama lampu yang memancar tiap malam, siapa sangka, ada rahasia kelam yang mengintai di balik senyum manis DJ cantik inisial TN alias Aurel (24). Ia biasa mengguncang lantai hiburan dengan alunan musik, memikat para pengunjung dengan pesonanya. Namun, Minggu sore, 1 Mei 2025 semua berubah dalam sekejap—panggung glamor itu runtuh, digantikan jeruji besi dan lampu polisi yang menyala terang di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menyerbu sebuah rumah kontrakan yang tampak biasa dari luar rumah No. 8 di Kompleks Perumahan DL Sitorus. Namun, di dalamnya, tersimpan kisah yang kini viral: pesta narkoba yang menyeret nama-nama muda, termasuk Aurel (24), DS alias D (22), dan AW (30).
Ketiganya ditemukan tengah duduk di ruang tamu, tampak santai, masing-masing sibuk dengan ponsel mereka. Tak ada keributan, tak ada musik kencang, hanya keheningan mencurigakan—yang ternyata menyembunyikan sesuatu yang jauh lebih berbahaya.
Aurel, yang dikenal sebagai disc jockey populer di beberapa klub malam Kota Siantar, menjadi pusat perhatian publik setelah identitasnya tersebar. Paras cantiknya seolah bertolak belakang dengan apa yang ditemukan polisi di kamar tidur kontrakan itu. Dari bawah tempat tidur, polisi menyita satu plastik klip berisi delapan butir ekstasi, satu paket sabu seberat 12,43 gram, serta alat isap lengkap dari pipet plastik.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonni H Pardede, mengungkap bahwa penggerebekan ini bukan kebetulan. “Kami mendapatkan laporan masyarakat yang resah karena aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan intensif, kami memutuskan untuk menggerebek,” ujarnya.
Yang lebih mengejutkan, ketiga pelaku mengaku telah mengonsumsi sabu sebelum penggerebekan dilakukan. Seolah tak cukup, isi percakapan di ponsel mereka pun menyingkap babak lain—adanya dugaan transaksi yang lebih besar dari sekadar penggunaan pribadi.
Tak butuh waktu lama bagi kabar ini menyebar luas di media sosial. Nama Aurel jadi trending, video penangkapannya beredar cepat, diiringi komentar pedas netizen. Banyak yang menyayangkan kejatuhan karier seorang DJ muda yang sedang naik daun, namun tak sedikit pula yang bersorak puas.
Kini, Aurel dan dua rekannya hanya bisa menatap masa depan dari balik jeruji, menanti proses hukum yang akan mereka hadapi. Sesuai Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, masa depan mereka bisa gelap—bahkan lebih gelap dari panggung klub tempat Aurel biasa tampil.
Drama ini masih berlanjut. Polisi terus melakukan pengembangan kasus. Siapa yang memasok narkoba? Apakah mereka hanya pengguna, atau ada peran lebih besar yang dimainkan? (*)