MENU
RUU Pemilu Mandek, Kepastian Demokrasi Dipertaruhkan Jelang 2029
WA FB
Nasional

RUU Pemilu Mandek, Kepastian Demokrasi Dipertaruhkan Jelang 2029

T Editor : Tigor Munthe | 04 May 2026 | 13:21 WIB
RUU Pemilu Mandek, Kepastian Demokrasi Dipertaruhkan Jelang 2029
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), Jeirry Sumampow. (Foto: IG)

Jeirry menegaskan, penundaan hanya akan memperbesar risiko ketidakpastian hukum dan melemahkan kepercayaan publik terhadap demokrasi.

Di tengah waktu yang terus berjalan, polemik RUU Pemilu menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menjaga kualitas demokrasi.

Tanpa langkah konkret, bukan hanya kualitas pemilu yang dipertaruhkan, tetapi juga legitimasi sistem demokrasi itu sendiri. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.