Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

RUU Penyesuaian Pidana Perlu Dijadikan Instrumen Utama Harmonisasi Pemidanaan

Editor: Gunawan Purba
24 November 2025 | 20:15 WIB
Rubrik: Nasional
anggota komisi iii dpr ri, adang daradjatun, menegaskan bahwa rancangan undang-undang (ruu) penyesuaian pidana perlu dijadikan instrumen utama harmonisasi pemidanaan di seluruh tingkat regulasi.

Adang Daradjatun saat raker Komisi III DPR RI

ADVERTISEMENT

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana perlu dijadikan instrumen utama harmonisasi pemidanaan di seluruh tingkat regulasi.

Ia menilai harmonisasi ini penting agar proses pembaruan hukum pidana melalui KUHP Nasional dapat berlangsung secara konsisten, terintegrasi, dan efektif.

“Pelaksanaan amanat Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional membutuhkan adanya RUU Penyesuaian Pidana sebagai sarana harmonisasi pemidanaan di berbagai regulasi,” ujar Adang pada Rapat Kerja Komisi III bersama Menteri Hukum di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Adang menjelaskan bahwa penyesuaian pertama dalam RUU ini diarahkan pada undang-undang sektoral, mengingat sebagian besar aturan pemidanaan di luar KUHP masih menggunakan struktur yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip KUHP Nasional.

Penyesuaian berikutnya menyasar sejumlah peraturan daerah yang masih memuat pidana kurungan, sementara KUHP Nasional telah meninggalkan konsep tersebut demi efektivitas pembinaan dengan mengalihkan sanksi menjadi pidana denda atau bentuk sanksi administratif.

Ia juga menambahkan bahwa RUU tersebut mencakup penyempurnaan internal KUHP, termasuk pembetulan teknis, perbaikan redaksi, dan penyesuaian rujukan pasal agar implementasinya lebih presisi. Menurutnya, langkah-langkah ini merupakan bagian penting dari agenda pembaruan hukum nasional.

“RUU Penyesuaian Pidana adalah komponen penting untuk memperkuat konsistensi sistem pemidanaan, menyelaraskan berbagai regulasi, serta menghadirkan hukum pidana yang lebih modern, jelas, dan dapat diterima masyarakat,” tegas Adang.

Di akhir pemaparannya, Adang memastikan bahwa Fraksi PKS mendukung sepenuhnya pembahasan RUU Penyesuaian Pidana dan menyetujui agar pembahasannya berlanjut ke tahap berikut.

Ia berharap keberadaan RUU ini menjadi langkah strategis untuk memastikan KUHP Nasional berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan bangsa.

Diketahui, selain PKS, tujuh fraksi lain di Komisi III juga menyatakan persetujuan untuk melanjutkan RUU Penyesuaian Pidana ke tahap pembahasan bersama pemerintah.

Pada rapat yang sama, Komisi III turut menetapkan pembentukan panitia kerja (Panja) untuk RUU tersebut, dengan Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro sebagai ketua Panja. (*)

Sumber: Parlementaria

Berita Terkait

presiden ri, prabowo subianto minta badan riset dan inovasi nasional (brin) untuk memanfaatkan periset yang ada di tanah air.
Nasional

Presiden Minta BRIN Manfaatkan Periset Hebat Tanah Air

Editor: Gunawan Purba
24 November 2025 | 22:03 WIB

Jakarta, Sinata.id - Presiden RI, Prabowo Subianto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memanfaatkan periset yang ada di...

Baca SelengkapnyaDetails
dirjen pajak merespons fatwa mui soal bumi dan hunian tak layak kena pajak. djp menegaskan pbb-p2 menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Nasional

Respons Fatwa MUI soal Pajak Bumi dan Hunian, Dirjen Pajak Siap Duduk Bareng

Editor: Ariami Tambunan
24 November 2025 | 20:34 WIB

Sinata.id - Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memicu keresahan di berbagai daerah akhirnya mendapat respons resmi dari...

Baca SelengkapnyaDetails
fatwa pajak berkeadilan yang diterbitkan mui menegaskan larangan pajak berulang untuk rumah dan tanah hunian.
Nasional

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Larang PBB Ganda untuk Rumah Tinggal

Editor: Ariami Tambunan
24 November 2025 | 20:24 WIB

Sinata.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengetuk fatwa baru yang langsung menyita perhatian publik. Dalam Munas XI di Jakarta,...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian dalam negeri mendorong percepatan penetapan batas desa sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah perselisihan antarwilayah.
Nasional

Kemendagri Warning Pemda Percepat Penetapan Batas Desa

Editor: Tumpal Pandapotan
24 November 2025 | 14:28 WIB

Jakarta, SInata.id - Kementerian Dalam Negeri mendorong percepatan penetapan batas desa sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah tawarkan diskon transportasi nataru, kai beri potongan 30 persen
Nasional

Jelang Nataru, KAI Umumkan Tiket Murah untuk 66 Kereta Ekonomi Komersial

Editor: Tumpal Pandapotan
24 November 2025 | 14:07 WIB

Jakarta, Sinata.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pemanfaatan stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi pada periode libur Natal...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com