MENU
Sabu 8,4 Kilogram Digagalkan, Repdem Sebut Polres Taput Selamatkan Gen...
WA FB
Regional

Sabu 8,4 Kilogram Digagalkan, Repdem Sebut Polres Taput Selamatkan Generasi Muda

J Editor : Jansen Siahaan | 06 Jun 2026 | 14:16 WIB
Sabu 8,4 Kilogram Digagalkan, Repdem Sebut Polres Taput Selamatkan Generasi Muda
Ketua Repdem Taput, Alfredo Sihombing. (istimewa)

Tapanuli Utara, Sinata.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memberikan apresiasi kepada Polres Taput atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Ketua DPC Repdem Taput, Alfredo Sihombing, menilai langkah yang dilakukan jajaran Polres Taput merupakan bentuk nyata penyelamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Menurut Alfredo, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari dampak sosial yang ditimbulkan dalam melindungi masa depan masyarakat.

“Pemberantasan narkoba harus dimaknai lebih luas sebagai upaya melindungi masa depan generasi muda. Negara harus mampu menggagalkan peredaran narkotika sebelum masuk ke masyarakat. Bangsa ini jangan sampai kehilangan generasi terbaiknya,” ujar Alfredo kepada wartawan di Tarutung, Sabtu (6/6/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polres Taput mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu seberat 8,4 kilogram yang diduga akan dikirim ke Kalimantan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polres Taput bekerja sama dengan pihak Bandara Internasional Silangit pada Kamis (4/6/2026).

Alfredo menilai keberhasilan itu menunjukkan aparat penegak hukum terus meningkatkan efektivitas dalam mendeteksi dan menggagalkan peredaran narkoba.

“Ketika pengungkapan kasus meningkat secara konsisten, itu menunjukkan negara tidak tinggal diam. Sistem deteksi, pemetaan ancaman, dan tindakan lapangan berjalan semakin efektif,” katanya.

Ia menambahkan, keterlambatan dalam penanganan peredaran narkotika dapat berdampak besar terhadap masa depan generasi muda.

“Dalam isu narkoba, terlambat satu langkah saja bisa membuat ribuan anak muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ungkap Sembilan Kasus Selama Operasi Antik Toba 2026

Selain pengungkapan sabu 8,4 kilogram, Alfredo juga menyoroti capaian Polres Taput selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, Polres Taput berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 13 tersangka.

Menurut Alfredo, keberhasilan tersebut harus dipandang sebagai upaya penyelamatan kualitas sumber daya manusia, bukan sekadar perolehan nilai ekonomis dari barang bukti yang diamankan.

“Saya menilai pemberantasan narkoba tidak bisa diukur dengan rupiah semata. Yang diselamatkan adalah kualitas manusia. Uang bisa dihitung, tetapi generasi muda yang hancur akibat narkoba tidak memiliki nilai yang dapat digantikan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.