Sinata.id - Peristiwa pembunuhan di Tapian Dolok mengguncang warga Kabupaten Simalungun di penghujung tahun. Seorang siswi SMP berusia 15 tahun ditemukan tak bernyawa di tengah perkebunan karet wilayah PT Bridgestone.
Kasus ini menyisakan luka mendalam karena korban dan pelaku sama-sama masih anak di bawah umur.
Jasad remaja perempuan berinisial ZR ditemukan warga pada Minggu sore, 28 Desember 2025.
Awalnya, warga yang melintas di area kebun curiga melihat tumpukan tak lazim yang dikerubungi lalat.
Saat didekati, kecurigaan itu berubah menjadi kepanikan—seorang pelajar SMP tergeletak dalam kondisi mengenaskan.
Laporan warga segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Petugas dari Polsek setempat bersama tim Satreskrim Polres Simalungun langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sejumlah barang bukti dikumpulkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi sunyi tersebut.
Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat.
Dalam hitungan jam, terduga pelaku berhasil diamankan.
Ironisnya, pelaku berinisial AH juga berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar SMP.
Ia ditangkap pada malam hari di rumah kerabatnya, tak jauh dari lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap motif yang memilukan.
Penyidik menyebut, sebelum kejadian, korban dan pelaku terlibat pertengkaran hebat.
Permasalahan bermula dari permintaan uang yang dikaitkan dengan rencana aborsi, permintaan yang tak dipenuhi dan memicu emosi pelaku.
Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku diduga melakukan kekerasan secara berulang.
Korban diserang di area perkebunan karet, dicekik, dipukul menggunakan benda keras, hingga akhirnya ditikam.
Setelah memastikan korban tak bergerak, pelaku meninggalkan jasad di lokasi dan melarikan diri.
Sekitar dua jam setelah penemuan, pihak keluarga tiba dan memastikan identitas korban.
Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam, uang tunai, serta benda tumpul dan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.
Kapolres Simalungun menegaskan bahwa kasus pembunuhan di Simalungun ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban sekaligus pelaku.
"Penanganan perkara dilakukan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, tanpa mengurangi ketegasan proses hukum," demikian ujarnya saat konferensi pers pada Selasa (30/12/2025) lalu.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.