Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Safnil Wizar Tersangka Baru Kasus Korupsi Gedung Telkom Siantar, Susul Tiga Rekanan Proyek

Editor: Redaksi Sinata 2
16 Mei 2025 | 00:15 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
tersangka sw.ist

Tersangka SW.ist

Pematangsiantar, sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar resmi menetapkan Safnil Wizar (59) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Telkom Witel dan Tsel Pematangsiantar Tahun Anggaran 2017.

Pada kasus ini, Safnil Wizar merupakan Direktur Utama PT Inti Kharisma Wasantara yang menerima sub kontrak dari PT Graha Sarana Duta (GSD) untuk mengawasi pekerjaan proyek pembangunan gedung yang bernilai Rp 57 miliar tersebut.

“Dan, mulai hari ini tersangka SW resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Pematangsiantar,” kata Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu didampingi Kasi Pidsus Arga Hutagalung, Kamis (15/5/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bahwa Safnil tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya selama pelaksanaan proyek.

Jaksa menganggap kelalaian dalam fungsi kontrol tersebut berdampak langsung pada kualitas dan hasil pembangunan gedung.

“Dalam penyidikan yang kita laksanakan, ternyata dia tidak melaksanakan fungsi dan kontrol, fungsi pengawasan atas keberlangsungan pembangunan gedung Telkom,” ujar Jurist dalam keterangan persnya, Kamis (15/5).

safnil wizar tersangka baru kasus korupsi gedung telkom siantar, susul tiga rekanan proyek
Kajari jurist precisely sitepu (kanan) dan kasi pidsus arga hutagalung. Ist

Berdasarkan hasil pengujian teknis yang dilakukan di 10 titik sampling pada bangunan tersebut, ditemukan adanya kekurangan volume yang signifikan. Kekurangan itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4,4 miliar, sesuai hasil auditor keuangan negara.

Atas perbuatannya, Safnil dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kajari Jurist Precisely Sitepu juga menambahkan, penyidikan akan terus dilanjutkan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban hukum. Dia mengisyaratkan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru. Kita akan sisir terus. Sehingga ada kepastian hukumnya. Sekali lagi (penanganan kasus) kita lakukan secara holistik dan secara jujur. Tentunya (ke depan) akan ada pihak-pihak lain yang akan kita mintakan keterangan,” ujarnya.

Susul Tiga Tersangka Lain dalam Kasus Serupa

Safnil Wizar merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat. Pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Telkom ini, Safnil merupakan tersangka baru.

Dia menyusul tiga tersangka lain yang lebih dulu berurusan dengan hukum, yang merupakan rekanan proyek pembangunan gedung Telkom dari PT Tekken Pratama.

Ketiganya Hairulloh B Hasan selaku Direktur Utama, Heriyanto selaku Direktur Operasional dan Hary Gularso selaku ahli teknis pelaksanaan konstruksi. Jaksa menetapkan mereka sebagai tersangka pada 18 Maret 2025.

“(Ketiganya) ditetapkan tersangka karena dalam pola pengerjaannya ditemukan perbuatan melawan hukum. Terdapat kekurangan volume bestek yang seharusnya dikerjakan namun tidak (dikerjakan),” ujar Kajari Jurist. (*)

Berita Terkait

bupati simalungun serahkan kia
Simalungun

Peringatan Hari Anak Nasional ke-41, Bupati Ingatkan Pentingnya Menjaga Generasi Bangsa

Editor: RP
11 September 2025 | 09:14 WIB

Simalungun, Sinata.id - Dalam perayaan Hari Anak Nasional ke-41 di Kabupaten Simalungun, Bupati Simalungun berpesan pentingnya menjaga generasi bangsa dan...

Baca SelengkapnyaDetails
musancab siantar marihat dan siantar selatan
Pematangsiantar

PAC GAMKI Siantar Selatan dan Marihat Gelar Musancab

Editor: RP
11 September 2025 | 09:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Siantar Selatan dan Siantar Marihat gelar Musyawarah...

Baca SelengkapnyaDetails
banjir bali 10 september 2025 melanda denpasar dan sejumlah wilayah, menewaskan 9 orang serta ratusan warga terdampak.
Regional

Banjir Bali Menelan 9 Korban Jiwa, Denpasar Jadi Wilayah Terparah

Editor: Zainal
11 September 2025 | 04:17 WIB

Denpasar, Sinata.id – Banjir Bali yang dipicu hujan deras sejak Selasa malam (9/9/2025) menimbulkan dampak luas di sejumlah daerah. Genangan...

Baca SelengkapnyaDetails
puskemas gurilla luncurkan program ilp. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 00:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Puskesmas Gurilla meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kantor Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Selasa (8/9/2025). Kepala...

Baca SelengkapnyaDetails
saluran air mampet di simpang lampu merah jalan bali dan jalan sisingamangaraja dikeluhkan warga. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 23:49 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Protes warga atas kondisi parit yang tersumbat hingga picu risiko penyakit di perempatan Jalan Bali-Jalan Sisingamangaraja, didengarkan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Peringatan Hari Anak Nasional ke-41, Bupati Ingatkan Pentingnya Menjaga Generasi Bangsa

11 September 2025 | 09:14 WIB
Pematangsiantar

PAC GAMKI Siantar Selatan dan Marihat Gelar Musancab

11 September 2025 | 09:07 WIB
Regional

Banjir Bali Menelan 9 Korban Jiwa, Denpasar Jadi Wilayah Terparah

11 September 2025 | 04:17 WIB
Pematangsiantar

ILP Diluncurkan, Warga Gurilla Diharapkan Terhindar dari Gizi Buruk

11 September 2025 | 00:21 WIB
Pematangsiantar

Bau Menyengat dari Parit Tersumbat, Camat Bersiasat

10 September 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

10 September 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Polisi Jual Beras Murah Dikira Bagi-bagi Gratis

10 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Komunitas Aspirasi Emak-emak Indonesia Angkat Isu Pertanahan dan Kritik Kabinet Merah Putih

10 September 2025 | 21:32 WIB
Regional

Hak Plasma Masyarakat Nagan Raya Diduga Diabaikan

10 September 2025 | 21:31 WIB
Regional

Bobby Nasution Gandeng TNI AL Tangkal Peredaran Narkoba hingga ke Nelayan

10 September 2025 | 21:29 WIB
Regional

Dinas PKP Sumut Fokus Sediakan Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

10 September 2025 | 21:28 WIB
Regional

Pemkab Tapsel Siapkan Sekolah Rakyat

10 September 2025 | 21:27 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id