Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan menjelaskan bahwa kawasan Jermal memang masuk dalam peta merah penindakan. Personel dibagi ke dalam beberapa tim dengan peran berbeda, mulai dari pendorong, pengamanan, hingga penindakan, guna meminimalkan risiko dan dampak sosial.
Pihak kepolisian menegaskan seluruh orang yang diamankan masih berstatus terduga dan akan diperiksa untuk mengungkap keterkaitannya dengan jaringan narkoba yang lebih besar.
Polrestabes Medan bersama Polda Sumut, BNN, TNI, dan unsur Forkopimda memastikan operasi serupa akan terus dilakukan hingga kawasan Jermal benar-benar bebas dari praktik narkoba dan perjudian.
“Tidak ada ruang, tidak ada toleransi. Kami akan terus bergerak sampai wilayah ini bersih,” tegas Kapolrestabes Medan. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.