Medan, Sinata.id — Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar kasus pencurian dengan kekerasan yang menyasar anak di kawasan Medan Marelan. Pelaku yang diketahui residivis akhirnya ditangkap setelah buron lintas provinsi, menyusul penyelidikan intensif yang melibatkan Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.
Pengungkapan perkara ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, , dalam konferensi pers di Mapolda Sumut. Paparan tersebut turut didampingi , jajaran Subdit III Jatanras, serta Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Ricko menjelaskan, aksi kejahatan terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 11.45 WIB, di Jalan AMD Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korbannya seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang saat kejadian berada di dalam rumah.
Modus pelaku terbilang licik. Ia berpura-pura meminjam pulpen untuk mendekati korban, lalu merebut ponsel secara paksa. “Korban sempat melawan dengan memegang sepeda motor pelaku dan terseret kurang lebih 100 meter. Pelaku kemudian berhenti, mengembalikan ponsel, dan melarikan diri,” ujar Ricko.
Insiden tersebut meninggalkan luka fisik sekaligus trauma psikologis pada korban. Orang tua korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan langkah cepat: olah TKP, pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman CCTV sekitar lokasi, serta pendampingan terhadap korban dan keluarga.
Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka berinisial Muhammad Iqbal Nasution alias MIN, yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian. Untuk menghindari penangkapan, tersangka berpindah-pindah tempat hingga keluar wilayah Sumatera Utara. “Setelah pengejaran sekitar dua pekan, pelaku kami amankan pada Jumat, 23 Januari 2026, di Provinsi Riau,” kata Ricko.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, di antaranya sepeda motor Yamaha Freego, helm, jaket, sandal, serta satu unit telepon genggam.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi anak sebagai kelompok rentan. “Setiap kejahatan yang melibatkan kekerasan terhadap anak akan kami tindak tegas. Masyarakat kami imbau segera melapor agar penanganan bisa cepat,” tegasnya.
Pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan kerja profesional kepolisian. “Terima kasih kepada Polda Sumut dan jajaran. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang,” ujar orang tua korban.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.