“Penindakan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai ketentuan perizinan,” ujarnya.(A07)
Nasional
Satpol PP DKI Jakarta Tutup White Rabbit PIK Usai Pelanggaran Izin Usaha dan Dugaan Kasus Narkotika
Tag :
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
PGRI Banda Aceh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Perkuat Profesionalisme Guru
11 Jun 2026
Perubahan ke 3 UU Polri Diyakini Perkuat Peran Pengawasan Kompolnas
10 Jun 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Driver Online Minta Potongan Komisi Diturunkan
10 Jun 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, GMNI DKI Jakarta Kritik Kinerja Pemerintah
10 Jun 2026
Dudung Bantah Punya Dapur MBG, Sebut Hanya Kenalkan Pesantren ke BGN
10 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.