MENU
Sawah Mengering, Sekda Simalungun Jadwalkan RDP Terkait Umbul Air Aek...
WA FB
Regional

Sawah Mengering, Sekda Simalungun Jadwalkan RDP Terkait Umbul Air Aek Nauli bersama Perumda Tirtauli

B Editor : Brian Nicholson | 25 Apr 2026 | 11:50 WIB
Sawah Mengering, Sekda Simalungun Jadwalkan RDP Terkait Umbul Air Aek Nauli bersama Perumda Tirtauli
Sekda Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, saat berbincang bersama tim Sinata.id membahas berbagai persoalan daerah, termasuk isu pengelolaan umbul air yang berdampak pada areal persawahan di Kecamatan Panei. (Foto: Sinata/SN17)

Sementara itu, salah seorang masyarakat Kelurahan Pane Tonga, Kecamatan Panei, Moga Zega, saat dimintai tanggapannya oleh Sinata.id secara terpisah, mengungkapkan bahwa warga di wilayah tersebut tidak memanfaatkan umbul air Aek Nauli untuk kebutuhan air minum maupun untuk mengairi persawahan.

Menurutnya, sumber air untuk kebutuhan warga di Kelurahan Pane Tonga berasal dari umbul air di Nagori Mekar Sari dan Dusun Parsaguan, Nagori Simpang Pane Raya, Kecamatan Pane, termasuk untuk kebutuhan debit air terhadap persawahan.

Sebelumnya diberitakan, dampak dari persoalan ini telah dirasakan oleh para petani di sejumlah wilayah. Areal persawahan di Dusun Silamak-lamak dan Dusun Bombongan, Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, serta di Dusun Bah Ruksi, Saba II, dan Saba III, Nagori Pematang Panei, Kecamatan Pematang Panei, dengan luas sekitar 150 hektare, saat ini mengalami kekeringan.

Akibat kondisi tersebut, lahan tidak lagi dapat ditanami padi dan para petani terpaksa beralih menanam palawija sebagai alternatif.

Pemerintah Kabupaten Simalungun diharapkan dapat segera menemukan solusi agar fungsi umbul air dapat kembali seperti semula, sehingga kebutuhan air untuk pertanian dapat terpenuhi dan keberlangsungan produksi pangan masyarakat tetap terjaga. (SN17)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.