Kebijakan Menteri Abdul Mu'ti ini menegaskan satu pesan: di tengah segala proses penataan birokrasi, kelas-kelas di seluruh Indonesia tidak boleh berhenti.
Bagi Prengki dan ratusan ribu guru honorer lainnya, kepastian itu — walau datang terlambat — adalah segalanya. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.