MENU
SE Mendikdasmen No. 7/2026: Angin Segar bagi 237 Ribu Guru Honorer di...
WA FB
Nasional

SE Mendikdasmen No. 7/2026: Angin Segar bagi 237 Ribu Guru Honorer di Sekolah Negeri

T Editor : Tigor Munthe | 17 May 2026 | 17:00 WIB
SE Mendikdasmen No. 7/2026: Angin Segar bagi 237 Ribu Guru Honorer di Sekolah Negeri
Guru. (Foto: pexels)

Kebijakan Menteri Abdul Mu'ti ini menegaskan satu pesan: di tengah segala proses penataan birokrasi, kelas-kelas di seluruh Indonesia tidak boleh berhenti.

Bagi Prengki dan ratusan ribu guru honorer lainnya, kepastian itu — walau datang terlambat — adalah segalanya. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.