MENU
Sebelum Digempur, Pembeli Sabu Kampung Lalang Rela Antre di Tiga Barak...
WA FB
News

Sebelum Digempur, Pembeli Sabu Kampung Lalang Rela Antre di Tiga Barak Berbeda

R Editor : Redaksi Sinata | 07 Nov 2025 | 19:08 WIB
Sebelum Digempur, Pembeli Sabu Kampung Lalang Rela Antre di Tiga Barak Berbeda
Layaknya membeli kacang, pembeli sabu di Kampung Lalang Medan rela antre di tiga barak berbeda sebelum digempur aparat. 35 kg sabu disita, 59 tersangka ditangkap. (Dok. Polrestabes Medan)

Sinata.id - Pemandangan di Kampung Lalang, Medan Sunggal, sempat menyerupai pasar malam, namun bukan pedagang makanan atau jajanan yang berjualan, melainkan transaksi barang haram. Di tempat yang disebut warga sebagai “barak narkoba,” antrean manusia terlihat rapi, menunggu giliran pembeli sabu layaknya membeli kacang goreng di pinggir jalan.

Tiga barak berdiri berdekatan di kawasan Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, masing-masing dijaga ketat oleh orang suruhan sang bandar. Tak hanya itu, pagar kawat berduri yang dialiri listrik mengelilingi area tersebut, lengkap dengan sistem komunikasi lewat handy talkie (HT) agar para penjaga bisa memantau setiap gerak-gerik yang mencurigakan.

Namun suasana itu kini tinggal kenangan. Jumat (7/11/2025), “benteng narkoba” itu akhirnya digempur aparat gabungan dari BNN, Polrestabes Medan, Polda Sumut, TNI, dan Pemko Medan dalam razia serentak se-Indonesia.

Sarang Narkoba Paling Rapi di Medan

Dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, operasi ini membongkar jaringan peredaran narkoba paling terorganisir yang pernah ditemukan di Medan.

Dijelaskan Calvijn kepada awak media dalam konferensi pers, pembeli sabu di tempat ini sebelumnya seperti beli kacang. "Pembeli rela antre," paparnya.

Tiga barak berbeda yang digempur, semuanya memiliki sistem keamanan tinggi, seperti markas bisnis hitam.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi, 178 catridge vape berisi MDMA dan kokain, serta menangkap 59 tersangka dari berbagai jaringan.

"Sebagian besar di antaranya berperan sebagai penjaga, pengantar, hingga kurir antar-barak," papar Kapolrestabes.

Dijaga Ketat, Dipantau HT, dan Dialiri Listrik

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa barak-barak ini beroperasi selama 24 jam.

Para pembeli datang silih berganti, membayar tunai, dan keluar membawa sabu dalam kemasan kecil.

“Ada sistem antrean, pembagian shift, bahkan patroli internal menggunakan HT,” jelas Kapolrestabes.

Barak utama dikelola oleh pria berinisial MF, yang mempekerjakan belasan orang untuk menjaga keamanan dan memantau kedatangan polisi.

Bahkan, jika ada razia di sekitar, informasi langsung dikirim melalui radio HT agar para pelaku bisa melarikan diri lewat jalur sungai di belakang barak.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.