MENU
Sebut Korupsi Hambat Pembangunan Simalungun di FB, Mantan Camat Raya D...
WA FB
Simalungun

Sebut Korupsi Hambat Pembangunan Simalungun di FB, Mantan Camat Raya Diperiksa Inspektorat

G Editor : Gunawan Purba | 04 May 2026 | 12:46 WIB
Sebut Korupsi Hambat Pembangunan Simalungun di FB, Mantan Camat Raya Diperiksa Inspektorat
Inspektorat Simalungun

Simalungun, Sinata.id - Septiaman Purba, mantan Camat Raya yang kini menduduki jabatan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Simalungun, diperiksa Inspektorat, Senin (4/5/2026).

Mantan Camat Raya ini diperiksa terkait postingan di media sosial (medsos) Facebook (FB). Salah satu postingannya menyebut, bahwa Kabupaten Simalungun tidak maju karena korupsi. Postingan ini disukai 176 netizen dan ada 96 komentar.

"Kenapa ya Kabupaten Simalungunku Sulit Maju. Karena KORUPSI nya Merajalela (Data Kualitatif) #status1," demikian postingan Septiaman pada Kamis (30/4/2026).

Kemudian, Jumat, (1/5/2026) Septiaman Purba kembali buat status (postingan) di FB terkait pembicaraannya dengan seorang pemborong tentang kewajiban 21 persen. Pada postingan itu juga disebut, dampak dari kewajiban tersebut pemborong pun ia sebu lesu.

Selain itu, pada statusnya, Septiaman Purba juga menyinggung soal Sekda Pemkab Simalungun Mixnon Andreas Simamora.

"ialahhh kupikiirrr,,,,,,,Pak Sekda ku itu pun pikirannya bagaimana Kursi nya Aman (Tidak Digantiiiii). itulah pentingnya SEKDA orang simalungun harusnya yaaaa...pasti akan lebih cinta dan paham (Kalau bahasa inggris nya Sense of belonging nya Tinggi terhadap Kabupaten Simalungun)," tulisnya di status FB-nya, dengan tanda tagar, #Status2.

Selanjutnya, Sabtu (2/5/2026) Septiaman Purba melalui status FB-nya bertanya kepada Sekda Simalungun tentang pengadaan makanan dan minuman yang dikaitkan dengan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa).

"Pak Sekda, Apakah Bapak Selaku Kuasa Pengguna Anggaran di sekretariat itu telah menyuruh Tim Bapak Untuk Pengadaan Barang dan Jasa Makan, Snack dan Minum Sudah melalui KETENTUAN Pengadaan Barang dan Jasa? Melakukan E Katalog dan Pembanding kepada penyedia jasa yang serupa di sekitar Pamatang Raya itu atau sudah sesuai SSH (Tujuannya agar harga dapat bersaing dan Negara tidak Rugi).Selain itu ada tanda tanda kehidupan bagi pelaku usaha disekitar Pamatang Raya itu, Juga bapak terhindar dari praktek Kolusi dan Nepotisme. #Status3.," demikian postingannya.

Postingan lainnya, melalui akunnya, ia meminta Polres Simalungun untuk menggelar penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Pemkab Simalungun dengan kewajiban 21 persen.

Sementara, sesuai surat panggilan dari Inspektorat terhadap Septiaman yang diperoleh Sinata.id, hari ini merupakan jadwal pemeriksaan terhadap Septiaman Purba.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.