MENU
Sejarah Hardiknas 2 Mei dan Pesan Mendikdasmen soal Kunci Mutu Pendidi...
WA FB
Nasional

Sejarah Hardiknas 2 Mei dan Pesan Mendikdasmen soal Kunci Mutu Pendidikan

J Editor : Jansen Siahaan | 02 May 2026 | 11:36 WIB
Sejarah Hardiknas 2 Mei dan Pesan Mendikdasmen soal Kunci Mutu Pendidikan
Ilustrasi Hari Pendidikan Nasional 2026. (detik)

Jakarta, Sinata.id – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei.

Peringatan ini menjadi momen penting bagi seluruh insan pendidikan untuk mengenang jasa para tokoh pendidikan sekaligus memperkuat komitmen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tanggal 2 Mei dipilih bertepatan dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara, yang memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Ia dikenal sebagai pelopor pendidikan nasional yang memperjuangkan hak belajar bagi seluruh rakyat, termasuk kaum pribumi pada masa penjajahan Belanda.

Atas jasanya, pemerintah menetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Sejarah Singkat Hari Pendidikan Nasional

Sejarah Hardiknas tidak terlepas dari perjalanan panjang dunia pendidikan di Indonesia. Salah satu tonggak penting adalah berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 yang menjadi awal gerakan pendidikan modern.

Pada tahun 1928, organisasi tersebut menggelar konferensi besar di Yogyakarta yang dihadiri tokoh-tokoh nasional. Forum itu menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah pertama kali menetapkan Hari Pendidikan Nasional pada tahun 1948. Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap peran strategis pendidikan dalam pembangunan negara.

Pesan Mendikdasmen: Kunci 3M Pendidikan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak bisa dilepaskan dari tiga faktor utama yang dikenal sebagai konsep 3M.

“Berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak akan terlaksana tanpa 3M, yaitu mindset (pola pikir) yang maju, mental yang kuat, dan misi yang lurus,” ujar Abdul Mu’ti, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, tanpa ketiga aspek tersebut, kebijakan pendidikan berpotensi hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata, yang sekadar diukur dari capaian angka-angka kuantitatif.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses membangun karakter dan peradaban bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan, lanjutnya, bertujuan untuk mengembangkan potensi manusia agar menjadi individu yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, sehat, serta bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.