MENU
Senator Penrad Siagian Ungkap Tumpang Tindih Kewenangan dan Krisis Pan...
WA FB
News

Senator Penrad Siagian Ungkap Tumpang Tindih Kewenangan dan Krisis Pangan di Daerah

R Editor : Redaksi Sinata | 26 Jun 2025 | 14:22 WIB
Senator Penrad Siagian Ungkap Tumpang Tindih Kewenangan dan Krisis Pangan di Daerah
Senator Penrad Siagian

Jakarta, Sinata.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Sub Wilayah Barat I, Pdt Penrad Siagian, sampaikan laporan hasil kegiatan reses masa sidang V tahun 2024–2025 dalam rapat paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam laporannya, Penrad menyoroti berbagai persoalan krusial yang ditemui di daerah pemilihannya. Khususnya di lingkup kerja Komite I, Komite III, dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD).

Diketahui, Sub Wilayah Barat I DPD RI mencakup beberapa provinsi di Sumatra bagian barat, seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, dan Sumatra Selatan.

"Izinkan saya, menyampaikan catatan dan suara dari daerah-daerah yang telah kami kunjungi dalam masa reses ini. Laporan lengkap aspirasi masyarakat dan daerah telah disampaikan kepada Pimpinan Sidang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini," kata Penrad.

Ketimpangan Regulasi dan Lemahnya Otonomi Daerah

Penrad menyampaikan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Daerah masih menyisakan banyak persoalan.

Ia menyoroti terjadinya ketegangan antara kebijakan pusat dan daerah, terutama akibat sentralisasi perizinan melalui UU Cipta Kerja, lemahnya koordinasi alokasi sumber daya, serta tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Aspirasi pemekaran wilayah seperti usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di daerah sudah masuk Prolegnas, namun belum mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah pusat. Sementara itu, ketidaksesuaian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota, khususnya di sektor pendidikan menengah, kehutanan, dan infrastruktur, terus memicu kebingungan dalam pelaksanaan program," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan, terutama bagi provinsi Sumatra Utara.

"DBH bagi daerah khusus sektor perkebunan harus menjadi perjuangan bersama agar hasil perkebunan memberi manfaat pembangunan bagi daerah, utamanya Sumatra Utara," tuturnya.

Pelayanan Publik dan Masalah ASN

Dalam bidang pelayanan publik, Penrad menilai banyak masyarakat yang memahami keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Di berbagai wilayah seperti Aceh dan Sumatra Selatan, pelayanan masih diwarnai ketidakhadiran instansi, SOP yang tidak seragam, dan sistem digital yang belum terintegrasi.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.