MENU
Senator Penrad Siagian Ungkap Tumpang Tindih Kewenangan dan Krisis Pan...
WA FB
News

Senator Penrad Siagian Ungkap Tumpang Tindih Kewenangan dan Krisis Pangan di Daerah

R Editor : Redaksi Sinata | 26 Jun 2025 | 14:22 WIB
Senator Penrad Siagian Ungkap Tumpang Tindih Kewenangan dan Krisis Pangan di Daerah
Senator Penrad Siagian

"Terkait UU ASN, sistem dan koordinasi pelaksanaan SIASN masih lemah. Honorer yang telah mengabdi lama merasa terpinggirkan dalam mekanisme PPPK. Sentralisasi pengangkatan pejabat justru mengebiri fleksibilitas daerah dalam membangun tim kerja yang sesuai kebutuhan lokal, begitu juga dengan regulasi terkait mutasi ASN," ujar Penrad.

Ia juga mengkritisi keberadaan Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2024 yang menurutnya telah melampaui ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS

"Ketimpangan distribusi ASN terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Bengkulu adalah bukti nyata lemahnya manajemen sumber daya manusia pemerintahan Indonesia," ucapnya.

Kesehatan dan Pendidikan

Dalam lingkup Komite III, Penrad menyoroti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Ia menyebutkan bahwa konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kalangan remaja terus meningkat, memicu lonjakan obesitas dan diabetes.

Namun, lanjutnya, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur iklan MBDK secara ketat.

"Integrasi data kesehatan juga masih terbatas. Edukasi tentang kesehatan belum menjadi bagian utuh dalam kurikulum sekolah. Banyak sekolah di daerah bahkan tidak memiliki ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) layak, dispenser air minum, atau poster edukasi dasar," jelasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara dinas pendidikan dan dinas kesehatan, yang menyebabkan program intervensi gizi dan pemeriksaan siswa tidak berjalan maksimal.

"Begitu pula dengan penanganan TBC dan DBD, yang terkendala alat terbatas, deteksi lambat, dan masih rendahnya literasi kesehatan. Sehingga, program seperti pemeriksaan kesehatan siswa dan intervensi gizi sering tidak efektif," katanya.

Di sektor pendidikan, kebijakan SPMB 2025 yang menggantikan PPDB dianggap belum menyentuh akar persoalan.

Sekolah di daerah 3T masih menghadapi tantangan berat seperti ketiadaan listrik dan internet.

"Banyak sekolah terpaksa melakukan pendaftaran secara manual. Masalah redistribusi guru, kurangnya sekolah inklusif, dan pungli masih menjadi keluhan utama masyarakat," tukasnya.

Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, Penrad mengingatkan bahwa isu ketahanan pangan tidak bisa lagi hanya menjadi jargon. Oleh sebab itu, sambungnya, ketahanan pangan masih menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.